BPH Migas Tangani Pengawasan BBM

Senin, 19 Februari 2007 - Dibaca 10391 kali

"Tim Koordinasi ini akan menggunakan dana APBN untuk menjalankan tugas pengawasan pendistribusian BBM. Jadi tidak akan membebani anggaran PT Pertamina seperti selama ini,'' ujar Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro usai rapat Timko BBM yang berlangsung di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (19/2).

Hadir dalam rapat pertama Timko BBM itu antara lain Menko Polhukam Widodo AS, wakil dari Kejaksaan Agung, wakil dari Menteri Dalam Negeri serta wakil dari Kapolri. Pembentukan Timko BBM juga bertujuan utnuk meningkatkan peran BPH Migas.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pembentukan Timko BBM antara lain bertujuan agar pendistribusian BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Sebab, alokasi subsidi tergolong besar, terutama untuk Minyak Tanah. Diungkapkan dari subsidi BBM sebesar Rp 60 triliun, sebagain besar untuk subsidi Minyak Tanah.

Timko BBM ini duduk sebagai Ketua Dewan Pengarah Menko Polhukam Widodo AS dan Wakil Ketua Dewan Pengarah Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro,. Sedang sebagai anggota adalah Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. Sedang sebagai Sekretaris merangkap Ketua Pelaksana adalah Kepala BPH Migas Tubagus Haryono. Sedang Komjen Polisi Lebang sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

''Timko BBM ini anggotanya memang terdiri dari wakil-wakil intansi terkait,'' ujar Kepala BPH Migas yang juga Ketua Pelaksana Timko BBM Tubagus Haryono. Disebutkan antara lain Bareskrim Polri, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan, Komite BPH Migas. Timko BBM ini dalam melaksanakan tugas bisa melakukan tindakan hingga proses P21 yakni pemberkasan hingga ke pengadilan.

Bagikan Ini!