Capaian Kinerja 2015 Kementerian ESDM dalam Membangun Kemandirian dan Kedaulatan Energi

Selasa, 29 Desember 2015 - Dibaca 1096 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 81/SJI/2015
Tanggal: 29 Desember 2015


Capaian Kinerja 2015 Kementerian ESDM dalam Membangun Kemandirian dan Kedaulatan Energi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Jakarta hari ini, Selasa (29/12), memimpin rapat kesiapan pengelolaan anggaran tahun 2016 serta penyampaian Kinerja Kementerian ESDM sepanjang 2015. Rapat pimpinan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Pada 2015, Kementerian ESDM telah melaksanakan sejumlah terobosan terkait reformasi birokrasi sektor ESDM. Antara lain berupa penyegaran kepemimpinan di sebanyak 508 eselon I, II, dan III; meliputi: 142 promosi, 304 rotasi, serta 66 demosi dan diberhentikan melalui proses yang terbuka-profesional. Pada saat bersamaan, 60% perizinan dipangkas; deregulasi besar-besaran dilakukan demi menyederhanakan serta memberi kemudahan dan kepastian dalam berurusan dengan Kementerian ESDM--sekaligus mengurangi diskresi pribadi Menteri ESDM.

Sedangkan untuk membangun sektor energi baru terbarukan (EBT), Kementerian ESDM telah membentuk Center of Excellence Energi Bersih dengan menjadikan beberapa wilayah sebagai percontohan energi bersih.

"Kementerian ESDM mendukung sektor energi terbarukan secara nyata dengan menyiapkan kader penggerak energi melalui program Patriot Energi dan pelatihan PETA atau Penggerak Energi Tanah Air. Tujuannya, untuk membantu masyarakat kita di wilayah terdepan dalam masalah-masalah energi", ungkap Menteri Sudirman.

Di sektor minyak dan gas bumi (migas), sejumlah perbaikan telah dilakukan Kementerian ESDM, antara lain:
  1. Menggeser beban subsidi BBM dari sektor konsumtif ke produktif. Dampaknya: belanja infrastuktur, kesehatan, bantuan nelayan, dan dana desa meningkat lebih dari dua kali lipat.
  2. Mengefisienkan rantai pasok BBM. Membubarkan, sekaligus melakukan audit investigasi terhadap, Petral telah menimbulkan efisiensi belanja BBM Pertamina.
  3. Meningkatkan kapasitas penyimpanan BBM sebesar 20%--dari rerata semula 18-22 menjadi 22-30 hari. Caranya, dengan mendorong pembangunan storage baru dan memanfaatkan kapasitas Badan Usaha Milik Negara yang idle. Dalam lima tahun, kapasitas penyimpanan akan meningkat hingga mencapai 60 hari.
  4. Menata-kelola secara serius kilang-kilang, antara lain dengan:
  • memastikan terlaksananya pembangunan kilang-kilang baru dan memodernisasi kilang-kilang lama untuk meningkatkan target kapasitas pengolahan menjadi 2,3 juta barel per hari pada 2025.
  • mengambil-alih dan mengoperasikan kilang PT Trans Pacific Petroleum Indotama, Tuban. Dampak yang diharapkan: menurunkan impor premium dan solar lebih dari 30% serta menghemat devisa negara USD9 miliar per tahun.
Di sektor ketenagalistrikan, Pemerintah terus menjaga capaian Program 35.000 MW dan penyelesaian 7.400 MW dengan memberikan dukungan berupa fasilitasi, regulasi, dan pengawasan yang ketat. Selama 2015, telah ditandatangani kontrak sebesar 17.000 MW.

Pembenahan sektor mineral dan batu bara (minerba) juga terus berjalan. Penataan izin usaha pertambangan (IUP), misalnya, dari 10.300 jumlah IUP, yang sudah clear and clean (CnC) mencapai 6.400 IUP. Enam smelter telah beroperasi. Total kontrak yang telah diamandemen hingga kini mencapai 32 kontrak, terdiri dari 10 Kontrak Karya dan 22 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara. Hilirisasi sektor tambang dan mineral terus diupayakan untuk mendongkrak nilai tambah bagi Indonesia atas hasil tambang dan mineral dalam negeri.

Total investasi sektor ESDM per November 2015 sebesar Rp29,4 miliar. Rinciannya: sektor EBT Rp2,3 miliar, migas Rp13,6 miliar, ketenagalistrikan Rp8,06 miliar, dan minerba Rp5,51 miliar.

Kementerian ESDM, dalam rangka mencapai target di semua sektornya, berupaya menyelesaikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). RUEN ditempatkan sebagai pedoman untuk menyatupadukan pembangunan energi nasional dalam rangka menciptakan kemandirian dan kedaulatan energi ke depan.

"Ketersediaan energi, akses masyarakat terhadapnya pada harga yang terjangkau dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan hidup, adalah maksud dari disusunnya RUEN," ujar Menteri ESDM.

Plh. Kepala Pusat Komunikasi Publik




Zainal Arifin

Bagikan Ini!