Daerah 3T Jadi Sasaran Penyambungan Gratis Daya 450 VA

Sabtu, 23 Juni 2018 - Dibaca 6207 kali

JAKARTA - Daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) menjadi sasaran utama Pemerintah atas pemberian bantuan dalam bentuk penyambungan gratis daya listrik 450 VA. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (22/6).

"Iya 3T saja. Itu kan diutamakan sekarang, (implementasinya) bisa dalam bentuk Lisdes (Listrik Desa) dari PLN," kata Andy dimana saat ini Pemerintah masih melakukan kajian penggunaan jenis pembangkit yang cocok untuk percepatan elektrifikasi pada wilayah 3T tersebut.

Alasan utama Pemerintah fokus pada wilayah terisolir adalah masih rendahnya konsumsi masyarakat atas penggunaan listrik. "Kalau 3T kan kemampuan daya beli masih rendah, mau tidak mau disediakan (pemasangan listriknya)," tambah Andy.

Penyediaan pemasangan listrik gratis 450 VA, jelas Andy, menjadi penting bagi masyarakat miskin dan rentan miskin karena biaya pemasangan listrik selama ini dibebankan kepada para pelanggan. Semakin tinggi daya listrik, semakin tinggi pula biaya pemasangan tersebut.

Meski begitu, Andy menambahkan, tidak menutup kemungkinan subsidi tersebut juga akan diberikan bagi masyarakat di wilayah pulau Jawa yang tergolong masyarakat Miskin dan Rentan Miskin yang belum terdapat dalam data terpadu yang mengajukan pemasangan listrik baru berdaya 450 VA ke PLN.

Terkait subsidi listrik bagi pelanggan daya 900 VA untuk rumah tangga, Andy menjelaskan, pencantuman dalam data terpadu tidak akan diubah, bahkan Pemerintah akan menambah jumlah pemberian subsidi listrik berdaya 900 VA apabila dimungkinkan.

"Tidak ada yang dikurangin (subsidi listrik 900 VA). Justru malah kemungkinan naik ada karena ada pelanggan baru," tutup Andy.

Sebagai informasi, data terpadu adalah sistem elektronik yang memuat infomasi sosial, ekonomi dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian Sosial.

Penulis: Naufal Azizi

Bagikan Ini!