Diapresiasi Kapolri, Berikut Kolaborasi ESDM-Polri dalam Penanganan Bencana Sulteng

Kamis, 10 Januari 2019 - Dibaca 1283 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 0043 Pers/04/SJI/2019


Diapresiasi Kapolri, Berikut Kolaborasi ESDM-Polri dalam Penanganan Bencana Sulteng


Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Ignasius Jonan diapresiasi oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian. Apresiasi diberikan atas koordinasi cepat yang dilakukan terkait penanganan pemulihan pascagempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu, khususnya untuk pasokan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).


Berkat kerja sama seluruh pihak terkait, pasokan BBM di Sulteng dan listrik pulih dalam waktu kurang dari 3 minggu.

Menurut Tito, ESDM adalah sektor yang harus didahulukan untuk penanganan pascabencana, karena jika kelistrikan sudah kembali pulih, sektor lain seperti komunikasi dan perbankan juga akan menjadi normal.

"Cepat sekali Menteri ESDM turun langsung, bagaimana meyakinkan listrik harus jalan duluan. karena kalau listrik sudah jalan duluan, komunikasi bisa hidup, perbankan bisa jalan, masyarakat tenang juga," tutur Kapolri pada acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kementerian ESDM tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Sektor ESDM di Jakarta, Kamis (10/1).

Tito juga mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM dan Polri saling bersinergi dan mendukung untuk pemulihan kondisi Sulawesi Tengah pasca gempa dan tsunami lalu.

"Jadi itu semua bekerja paralel, kita kawal semua tangki-tangki BBM, depot-depot BBM, kemudian gardu-gardu listrik yang sedang dibangun pak jonan, kita bantu pengamanan," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan memberikan hasil nyata. Manfaat tersebut diantaranya adanya kepastian bantuan pengamanan dalam rangka pelaksanaan tugas sektor ESDM, antara lain pengamanan pembangkit listrik, fasilitas operasi migas, dan pendistribusian LTSHE. Hal penting lainnya adalah bagaimana MoU ini Polri akan menindaklanjuti laporan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KESDM dengan prosedur yang lebih prioritas, misalnya dalam penanganan kasus penambangan tanpa izin.

Selain itu adanya koordinasi Polri dengan Kementerian ESDM dalam penanganan pengaduan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian ESDM. Serta dimungkinkannya pemanfaatan personil Polri di Kementerian ESDM dalam rangka penugasan khusus.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:
1. Pertukaran data dan/atau informasi;
2. Bantuan pengamanan;
3. Penegakan hukum;
4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan
5. Kegiatan lain yang disepakati.

Pada kesempatan yang sama, Jonan juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Polri yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Untuk kerja sama pengamanan obvitnas sudah berjalan baik. Terima kasih kepada Polri, selama ini terkait mitigasi bencana Lombok, juga Sulteng. Mudah mudahan bisa bekerja sama lebih baik dalam hal lainnya, penanganan tambang liar, korsup, penyalahgunaan, juga pertukaran informasi," tandas Jonan. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!