Dibentuk, Tim Terpadu Untuk Hentikan Semburan Lumpur di Porong

Rabu, 21 Juni 2006 - Dibaca 15468 kali

Tim Pertama bertugas mengendalikan dan menghentikan semburan lumpur secara teknis di pimpin oleh BP Migas/PT Lapindo Brantas. Tim Kedua memfokuskan pada pengendalian lumpur dipimpin oleh Zeni Tempur Kodam V Brawijaya dan Tim Ketiga bertugas menangani dampak sosial dipimpin oleh Bupati Sidoarjo/Kasatlak PBP Sidoarjo.

Hadir pada Rapat Koordinasi tersebut jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Departemen ESDM, Kementrian Lingkungan Hidup, Kodam V Brawijaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, BP Migas, PT Lapindo Brantas, ITS serta Tim Investigasi Masalah Semburan Lumpur Panas di sekitar Sumur Banjar Panji-1, Sidoarjo.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Tim Pertama akan memprioritaskan penghentian semburan lumpur atau killing well. Langkah pertama dilakukan dengan cara memasukkan alat snubbing unit. ''Kita harapkan snubbing unit bisa menyelesaikan tugasnya menghentikan semburan lumpur pada akhir Juli. Insya Allah,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Namun jika cara snubbing unit tidak berhasil menghentikan semburan lumpur maka sudah disiapkan pula tindakan lebih lanjut yaitu akan dilakukan relief well atau pengeboran miring. ''Untuk cara ini dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan atau hingga akhir September,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro .

Guna menghadapi kemungkinan itulah Tim Kedua akan berkerja menyiapkan kolam tambahan guna menampung lumpur. Selain itu disiapkan beberapa alternatif untuk menangani lumpur yang keluar dari permukaan bumi tersebut yaitu dialirkan melalui kali Porong, kali Mati dan di injeksikan kembali ke dalam tanah.

Secara teknis, menurut Menteri ESDM Purnomo, sumber semburan diduga pada kedalaman sekitar 2000 m dibawah permukaan tanah akibat adanya dua lapisan yang memiliki tekanan yang berbeda. Sedang saat ini pengeboran sumur oleh PT Lapindo Brantas sudah mencapai kedalaman sekitar 3000 m dibawah permukaan tanah. Namun semua itu baru bisa dipastikan jika snubbing unit sudah bekerja.

Selama proses penghentian itulah tugas evakuasi penduduk, penanganan pengungsian, hingga proses ganti rugi akan ditangani oleh Tim Ketiga yang dipimpin Bupati Sidoarjo. Selain itu Tim terpadu ini juga membentuk Media Centre guna memberikan informasi kepada masyarakat menyangkut penanganan semburan lumpur panas ini.

Bagikan Ini!