Divestasi Newmont, Pemerintah Akan Kirim Tim PIP Ke Daerah

Selasa, 21 Juni 2011 - Dibaca 2277 kali

JAKARTA - Dalam rangka mencari solusi atas persoalan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan mediasi antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Menteri Keuangan RI, dengan, Bupati Sumbawa Barat, dan Anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat Selasa, (21/6/2011).Dalam pertemuan disampaikan beberapa hal terkait dengan divestasi PT NNT termasuk kepentingan Pemerintah Pusat untuk masuk dengan membeli sisa saham 7% beserta rencana kedepan paska pembelian saham tersebut. "Pertemuan berjalan dengan baik dan ada tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu, Pemerintah Daerah akan bertemu dengan unsur pemerintah dan unsur-unsur terkait lainnya, dan dari Pemerintah akan mengirimkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk bertemu dengan Pemerintah Daerah untuk lebih menjelaskan tentang pentingnya Pemerintah Pusat, Daerah dan pemegang saham pendiri Newmont bersama-sama mewujudkan kepentingan nasional dalam mengelola Newmont lebih baik kedepannya", ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai mediasi.Pernyataan Menkeu tersebut dibenarkan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh menurutnya, apa yang dijelaskan Menteri Keuangan tadi itu adalah sikap Pemerintah dan posisi serta latar belakang pemerintah yang berkeinginan membeli sisa saham, dan posisi Menteri Keuangan atas nama Pemerintah berada didalam posisi yang memimpin.Terkait dengan langkah selanjutnya paska mediasi dengan DPD RI, Menkeu menyatakan akan mengirimkan Tim Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk memberikan penjelasan kepada unsur-unsur Pemerintah Daerah serta instansi-instansi terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Menteri Keuangan akan mengirimkan TIM PIP untuk menjelaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa skema yang di tawarkan Pemerintah Pusat tidak akan merugikan daerah seperti yang dikhawatirkan selama ini,"anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad.Menurut Farouk, pada prinsipnya skema yang ditawarkan Pemerintah Pusat sudah dapat diterima namun persoalannya sekarang adalah adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang berkeinginan untuk memiliki dengan alasan Kabupaten Sumbawa Barat merupakan daerah penghasil yang akan menanggung segala resiko dikemudian harinya. (SF)

Bagikan Ini!