Formula Gas Pricing Policy Siap Didiskusikan

Rabu, 23 Mei 2007 - Dibaca 7208 kali

"Tidak semua aspirasi bisa diserap. Namun pengambilan keputusan itu kita melibatkan berbagai pihak," ucap Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso Forum Dialog dan Peluang Usaha 2007 Bidang Energi dan Gas yang diselenggarakan oleh HIPMI di Graha Niaga, Rabu (23/5) sore.

Jika nanti pemerintah sudah menetapkan formula Gas Pricing Policy, maka akan menjadi tools harga jual gas.

"Bagaimana kita bisa menilai suatu harga itu wajar atau tidak jika tidak ada alat ukurnya. Ini baru usulan saja dan mari kita sempurnakan bersama-sama. Kami terbuka untuk diskusi," kata Luluk.

Berdasarkan usulan formula Gas Pricing Policy itu, pemerintah menetapkan harga dasar yang sesuai dengan keekonomian, dengan tujuan agar kontraktor tetap dapat mengembangkan lapangannya.

Sedangkan untuk gas yang menjadi bagian produsen, agar mereka mau menyuplai untuk dalam negeri, jika pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi, maka subsidi itu akan ditanggung pemerintah. Dengan cara ini, maka produsen akan mendapat kompensasi untuk gasnya yang dijual ke dalam negeri di bawah harga pasar. Subsidi ditujukan untuk konsumen tertentu.

Sebagaimana diketahui, dari gas yang dihasilkan produsen, ada bagian yang menjadi bagian pemerintah, ada bagian produsen dan ada kewajiban produsen memenuhi kebutuhan domestik sebesar 25% dari bagian miliknya.

Bagikan Ini!