Harga Premium dan Solar akan Ditinjau Ulang Pada 15 Januari 2009

Selasa, 30 Desember 2008 - Dibaca 3419 kali

JAKARTA. Pemerintah akan melakukan review atau meninjau ulang harga Bensin Premium dan Solar tanggal 15 Januari 2009. Peninjauan ulang ini, menurut Menteri ESDM sebagai bentuk penerapan formula penetapan harga BBM yang dilakukan setiap bulan. Namun jika terjadi sesuatu yang luar biasa, bisa saja review dilakukan sebelum tanggal 15 Januari 2009.

''Harga Bensin Premium dan Solar akan kami review tanggal 15 Januari 2009,'' ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro saat acara pemaparan 'Kinerja Sektor ESDM Tahun 2008' di Jakarta, Selasa (30/12). Menteri didamping sebagian besar pejabat eselon I dilingkungan Departemen ESDM saat menyampaikan paparan tersebut.

Pemerintah, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, memilih bertindak secara hati-hati (prudent) dan sistematis dalam setiap mengeluarkan kebijakan harga BBM. Sebab, implikasi yang ditimbulkan bagi masyarakat sangat besar. Untuk itu berbagai faktor diikuti perkembangannya, ditengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang masih berlangsung intensif.

Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro juga mengungkapkan bahwa perhitungan pengaruh menurunnya harga minyakmentah terhadap keuangan negara masih terus dilakukan. "Kita menunggu audit BPK dan BPKP. kalau ada laba tidak akan kemana-mana tapi langsung masuk ke kas negara, hanya saja harga minyak masih berfluktuasi "ke kiri dan ke kanan" maka masih perlu dicermati", papar Menteri ESDM

''Bagi pemerintah harga BBM kalau memang perlu diturunkan tidak ada masalah. Sekarang ini kita melihat saat harga BBM sudah diturunkan namun harga-harga masih belum turun. Kita ingin sektor riil bergerak lebih baik,'' papar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Meski demikian ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan yaitu perkembangan harga minyak, kurs rupiah terhadap USD, APBN serta daya beli masyarakat dan sektor riil.

Terkait dengan perkembangan harga minyak mentah, Menteri ESDM mengemukakan harga masih berpotensi fluktuatif. Namun saat ini terjadi perkembangan bahwa penurunan harga minyak mentah di pasar dunia tidak serta merta diikuti oleh meningkatnya permintaan (demand). Ini terjadi sebagai akibat krisis ekonomi yang melanda negara-negara maju.

Bagikan Ini!