Industri Migas Aman Bagi Perbankan Nasional

Minggu, 26 Juli 2009 - Dibaca 3305 kali

JAKARTA.Industri minyak dan gas bumi (migas) sebenarnya tergolong aman untuk dibiayai oleh perbankan nasional. Terutama untuk Wilayah Kerja (WK) yang sudah mendapatkan Plant Of Development (POD) maupun kegiatan pengembangan lapangan yang resikonya tergolong rendah. Untuk itu BP MIGAS akan membuka dialog secara intensif dengan perbankan nasional agar bisa lebih berperan dalam industri migas.''Pendanaan dalam industri migas sebenarnya tergolong aman. Terutama untuk Wilayah Kerja migas yang sudah mendapatkan pengesahan Plant Of Development (POD) serta untuk pengembangan lapangan,'' ujar Kepala BP MIGAS R Priyono pada acara Inspiring Talk bertema 'Indonesia Incorporate' yang diadakan oleh Ikatan Ahli Teknologi Perminyakan Indonesia (IATMI) di Jakarta, Rabu (22/7/2009).Menurut Kepala BP Migas R Priyono keterlibatan perbankan nasional dalam industri migas memang sangat minim. Bahkan bisa dikatakan industri migas belum mendapatkan dukungan perbankan nasional yang memadai. Selama ini industri migas mendapatkan pendanaan dari kalangan perbankan maupun lembaga keuangan asing. Maklum sebagian besar investor migas memang berasal dari luar negeri.Selain itu kondisi ini juga disebabkan komunikasi ataupun hubungan antara industri migas dengan perbankan nasional masih intensif. ''Komunikasi dengan kalangan perbankan nasional akan semakin intensif dilakukan. Kami juga akan menyiapkan ahli-ahli migas senior untuk membantu perbankan nasional dalam analisa resiko usaha,'' papar Kepala BP MIGAS R Priyono.Diungkapkan potensi usaha industri migas tergolong cukup besar. Untuk tahun 2009, misalnya, iarget investasi mencapai USD 10 miliar. Saat ini BP MIGAS sudah mulai melibatkan perbankan nasional antara lain sebagai bank untuk transaksi minyak mentah para perusahaan KKKS. ''Kami optimis jika perbankan nasional ikut merasakan 'manisnya' industri migas, maka akan nantinya juga akan tertarik untuk berpartisipasi dalam industri ini,'' papar Kepala BP MIGAS R Priyono.

Bagikan Ini!