Konsumsi BBM PSO 2011 Mencapai 41,69 KL
JAKARTA - Realisasi konsumsi BBM PSO 2011 mencapai 41,69 juta kiloliter (KL) atau 103,3% dari kuota APBN-P 2011 yang ditetapkan pada level 40,36 juta KL.
Berdasarkan data per 2 Januari 2012 yang belum diverifikasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, realisasi BBM PSO 2011 terdiri dari 25,49 juta KL Premium, 14,49 juta KL Solar, dan 1,69 juta KL Minyak Tanah. Kuota BBM PSO dalam APBN-P 2011 terdiri dari Premium 24,51 juta KL, Solar 14,06 juta KL, dan Minyak Tanah 1,80 juta KL.
"Realisasi BBM PSO 2011 terhadap kuota APBN-P 2011 over sekitar 3,3%. Namun, jika dibandingkan dengan angka estimasi yang disepakati bersama antara Kementerian Keuangan, Ditjen Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero), realisasi tersebut masih on track," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun.
Seperti diketahui, beberapa instansi terkait dan Pertamina menyepakati estimasi konsumsi BBM PSO hingga akhir 2011 sebanyak 41,91 juta KL, atau bertambah 1,55 juta KL dari kuota BBM PSO yang habis pada pekan ketiga Desember 2011. Estimasi konsumsi tersebut terdiri dari 25,57 juta KL Premium, 1,70 juta Minyak Tanah, dan 14,64 juta KL Solar.
"Akan tetapi realisasi konsumsi hingga akhir tahun, ternyata 220 ribu KL lebih rendah dari estimasi," katanya.
Enam provinsi dengan kuota BBM PSO terbesar, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Banten, mengalami kelebihan kuota paling besar di antara 33 provinsi lainnya. Provinsi Banten mengalami kelebihan kuota 7,2%, DKI Jakarta 6,5%, Jawa Barat 5,2%, Jawa Tengah 4,2%, Jawa Timur 3,8% dan Sumatera Utara 3,3%.
Sementara itu, Pertamina kembali ditetapkan oleh BPH Migas menjadi salah satu distributor BBM PSO pada 2012. Dari kuota BBM PSO dalam APBN 2012 sebesar 37,5 juta KL, Pertamina mendapatkan amanat untuk menyalurkan BBM PSO tidak kurang dari 99,6%.
Kuota BBM PSO 2012 terdiri dari 21,9 juta KL Premium, 1,7 juta KL Minyak Tanah dan 13,9 juta KL Solar. Volume kuota tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 2011 seiring dengan rencana pemerintah melakukan program pengaturan konsumsi BBM PSO, berupa larangan penggunaan Premium bagi mobil pribadi di Jawa-Bali pada 1 April 2012.
Terkait dengan itu, Pertamina terus menyiapkan sarana dan fasilitas untuk mendukung program tersebut. Hingga 23 Desember 2011 tercatat 2.704 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum telah melayani pembelian produk Pertamax. Khusus untuk di wilayah Jawa-Bali, dari 3.061 unit SPBU, 2065 unit di antaranya sudah menjual Pertamax, 700 SPBU berpotensi untuk switching tangki pendam ke Pertamax dan sebanyak 296 SPBU diperlukan investasi baru.
Adapun, kapasitas tangki Pertamax yang dibutuhkan saat implementasi program diperkirakan bisa mencapai 343 ribu KL, yang terdiri dari 157 ribu KL di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten (Region III), 105 ribu KL di wilayah Jawa Tengah dan DIY (Region IV), dan 81 ribu KL di Jawa Timur, Madura, dan Bali (Region V). Saat ini, kapasitas tangki Pertamax yang sudah tersedia di Jawa Bali mencapai 299 ribu KL atau 87% dari kebutuhan.(SF)
Bagikan Ini!