KPK Siap Beri Pendampingan pada Proyek-Proyek Ketenagalistrikan

Kamis, 28 April 2016 - Dibaca 2487 kali

LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan pada proyek-proyek ketenagalistrikan, khusus nya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tugas KPK tidak hanya memberikan penindakan pada tindak pidana korupsi saja namun juga pencegahan dan pendampingan melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup), salah satunya Korsup Ketahanan Energi. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengikuti kunjungan Lapangan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang (3 x 25 MW) di Lombok, NTB, Kamis (28/4). Dalam kunjungan lapangan tersebut, Agus didampingi Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, serta Plh. Direktur Bisnis Regional Sulawesi Nusatenggara PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo.

Sistem kelistrikan di NTB terdiri dari sistem kelistrikan Lombok, Bima, dan Sumbawa dengan kondisi kelistrikan pada umumnya berstatus siaga. Dirjen Ketenagalistrikan Jarman mengungkapkan bahwa kondisi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau membutuhkan teknis melistriki yang berbeda dengan negara kontinen. Saat ini kondisi NTB sudah jauh lebih baik, namun menurutnya terdapat beberapa proyek yang masih membutuhkan dukungan dari KPK dan Komisi VII DPR RI untuk penyelesaiannya.

Agus Rahardjo menyampaikan bahwa melalui Korsup ini, KPK berkomitmen membantu mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi sektor energi termasuk di dalamnya sub sektor kelistrikan. "Jika terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat, kami punya kewenangan untuk menyampaikannya kepada Presiden," jelas Agus.

Menurut Jarman saat ini persoalan pengadaan lahan untuk infrastruktur ketenagalistrikan telah mendapat payung hukum dengan terbitnya Peraturan Presiden no 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Perpres ini disebutnya telah mempermudah perizinan termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Semua prosedur memang harus dilalui, namun dengan terbitnya Perpres ini, semua dapat dipercepat," jelas Jarman.

Kurtubi menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya mendapat banyak keluhan dari masyarakat NTB terkait seringnya pemadaman listrik. "Apalagi sekarang teknologi sangat maju, masyarakat bisa mengadu lewat hape," jelasnya. Kunjungan ini diharapnya dapat menyemangati PLN untuk bekerja dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan. Jarman juga menjelaskan bahwa saat ini PLN harus patuh pada standard Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Jika terjadi pemadaman, maka PLN wajib memberikan kompensasi sesuai dengan Deklarasi TMP.

PLTU Jeranjang sendiri terdiri dari tiga unit yang masing-masing berkapasitas 25 MW. Unit 3 yang didanai APBN telah beroperasi pada tahun 2012. Sedangkan unit 1 dan 2 ditargetkan selesai tahun ini. Sebelum berkunjung ke PLTU Jeranjang, rombongan menyempatkan diri menengok lokasi pembangunan PLTGU Lombok Peaker (60MW) yang akan digunakan saat beban puncak atau malam hari. PLTGU tersebut ditargetkan beroperasi tahun depan. (PSJ)

Bagikan Ini!