Menteri ESDM: Cadangan Minyak Indonesia Tersedia untuk 9,5 Tahun dan Cadangan Gas 19,9 Tahun

Selasa, 19 Januari 2021 - Dibaca 54659 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 028.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 19 Januari 2021

Menteri ESDM: Cadangan Minyak Indonesia Tersedia untuk 9,5 Tahun dan Cadangan Gas 19,9 Tahun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa cadangan minyak bumi di Indonesia akan tersedia hingga 9,5 tahun mendatang, sementara umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun.

"Ini dengan asumsi tidak ada penemuan baru dan tingkat produksi saat ini sebanyak 700 ribu barel oil per day (bopd) dan gas 6 billion standard cubic feet per day (bscfd)," ungkap Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/1).

Lebih lanjut, Arifin menegaskan perhitungan cadangan migas tersebut berdasarkan data cadangan tahun 2020 dan diasumsikan tidak ada penemuan cadangan migas baru.

Saat ini, menurut Arifin, cadangan minyak bumi nasional sebesar 4,17 miliar barel dengan cadangan terbukti (proven) sebanyak 2,44 miliar barel. Sementara data cadangan yang belum terbukti sebesar 2,44 miliar barel.

Sedangkan untuk cadangan gas bumi mencapai 62,4 triliun kaki kubik (cubic feet) dengan cadangan terbukti 43,6 triliun kaki kubik (cubic feet).

"Cadangan gas bumi sebesar 62,4 triliun cubic feet, diantaranya proven sebesar 43,6 triliun cubic feet," katanya.

Pada tahun 2021, Kementerian ESDM menargetkan lifting (produksi siap jual) migas sebesar 1.712 Million Barrel Oil Per Day (MBOPD), dengan rincian minyak bumi sebesar 705 MBOPD dan lifting gas bumi sebesar 1.007 MBOPD.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga umur cadangan migas adalah dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi. Di tahun 2020 lalu, Kementerian ESDM berhasil melakukan survei seismik 2D sepanjang 28.349,83 km (termasuk seismik 2D Open Area KKP Jambi Merang sepanjang 25.150 km), survei seismik 3D sepanjang 1.250,97 km, pemboran eksplorasi 22 sumur hingga 8 persetujuan pengalihan Partisipasi Interes (PI) pada masa eksplorasi. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!