Menteri ESDM dan PT Freeport Sepakat Bernegosiasi

Kamis, 16 Februari 2012 - Dibaca 2842 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 08/HUMAS KESDM/2012
Tanggal: 16 Februari 2012


MENTERI ESDM JERO WACIK DAN FREEPORT INDONESIA
SEPAKAT UNTUK RENEGOSIASI
Menteri ESDM Jero Wacik di kantornya Kamis 16 Februari 2012 menerima kunjungan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang baru Rozik B. Soetjipto. Dalam pertemuan itu Jero Wacik telah mencapai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia untuk melakukan renegosiasi kontrak karya.

Sejak terbitnya Keputusan Presiden No. 3 Thn 2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Menteri ESDM selaku Ketua Harian Tim Evaluasi telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan beberapa perusahaan besar pertambangan mineral dan batubara untuk mendapatkan kesediaan mereka melakukan renegosiasi.

Jero Wacik mengatakan, "Renegosiasi dilakukan untuk menyesuaikan isi kontrak dan perjanjian agar lebih memenuhi keadilan dan kepentingan nasional Indonesia."

Kepala Biro Hukum dan Humas





Susyanto

Bagikan Ini!