Menteri ESDM Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan ESDM

Rabu, 31 Mei 2023 - Dibaca 9795 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 206.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 31 Mei 2023

Menteri ESDM Lantik 8 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hari ini, Rabu (31/5), melantik 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 3 orang Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ESDM.

Rincian Pejabat yang dilantik hari ini adalah sebagai berikut.

NO

NAMA

JABATAN LAMA

JABATAN BARU

JABATAN

UNIT

JABATAN

UNIT

1

Dr. Havidh Nazif, S.T., S.H., M.M.

Analis Kebijakan Ahli Madya

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

2

Alimuddin Baso, S.T. M.A.B.

Inspektur IV

Inspektorat Jenderal

Inspektur II

Inspektorat Jenderal

3

Dr. Muhammad Idris Froyoto Sihite, S.H., M.H.

Kepala Biro Hukum

Sekretariat Jenderal

Inspektur IV

Inspektorat Jenderal

4

Ir. Yose Rizal, M.Si.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

5

Totoh Abdul Fatah, S.Si., M.A.P.

Kepala Biro Umum

Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

6

Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati S.T. M.Sc.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan

Badan Geologi

Sekretaris Badan Geologi

Badan Geologi

7

Dr. Ir. Ediar Usman, M.T.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan

Badan Geologi

8

M. Halim Sari Wardana, S.T., M.M.

Inspektur II

Inspektorat Jenderal

Kepala Biro Umum

Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional

(DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!