Menteri ESDM Optimis Renegosiasi Kontrak Selesai Tahun 2014

Jumat, 7 Maret 2014 - Dibaca 1930 kali

JAKARTA - Pemerintah c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berkomitmen melaksanakan amanat UU no 4 tahun 2009 salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman amandemen Kontrak Karya(KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik, dilakukan antara pihak pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Mineral Batubara, R.Sukhyar dengan 25 direksi perusahaan pemegang KK dan PKP2B, di auditorium Kementerian ESDM(7/3).

Dalam membuka sambutannya, Jero memberikan apresiasi yang tinggi kepada 25 perusahaan yang mau diajak berkomitmen dan menjadi pelopor untuk para pengusahaan pertambangan lainnya.
"Kepada 25 perusahaan yg menandatangani nota kesepahaman hari ini, saya dengan tulus mengucapkan terimakasih karena Saudara menjadi pelopor dari112 KK dan PKP2B yang harus kami negosiasikan, saudaralah pelopornya. Ini adalah titik bersejarah kita dalam melanjutkan UU Minerba", ujar Jero dalam membuka sambutannya.

Sebagai pelaksanaan amanat konstitusi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 169 mengatur bahwa KK dan PKP2B yang telah ada sebelum berlakunya UU Minerba tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian, dan ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal KK dan PKP2B harus disesuaikan melalui proses renegosiasi.

Jero memberikan catatan untuk mengingat dan memberi penekanan pada acara penandatanganan nota kesepahaman ini, karena penandatanganan nota kesepahaman amandemen KK dan PKP2B ini nantinya akan berlanjut dengan kontrak baru.

"Renegosiasi itu tidak mudah. Perlu pendekatan yg baik, perlu filosofi,perlu kerjasama, karena kontraknya dulu sudah diteken dan kontraknya kuat. Disitu ada kontrak disitu kita bermitra. Tidak ada niat pemerintah untuk membangkrutkan perusahaan, dan perusahaan juga jangan ada yang merugikan pemerintah" Ungkap Jero.

"Saya optimis di tahun 2014 ini, renegosiasi 112 perusahaan tambang ini selesai, karena ini kehendak Undang-Undang, untuk menyelamatkan bumi kita, menjaga lingkungan, dan ada nilai tambah yaitu menambah lapangan kerja" pungkas Jero menutup sambutannya. (BAM)

Bagikan Ini!