Menteri ESDM Sampaikan Prioritas RKP 2010 pada Sidang Kabinet Paripurna

Rabu, 6 Mei 2009 - Dibaca 2770 kali

JAKARTA. Dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 14 April 2009 di Istana Negara Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menyampaikan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010 pada Sektor ESDM.Butir-butir dalam RKP 2010 meliputi: (1) Percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial; (2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia; (3) Pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional; (4) Penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing yang dikung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi; serta (5) Peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.Berdasar RKP 2010 terutama pada butir keempat dan kelima, Menteri ESDM menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2010 untuk menjawab tantangan sektor ESDM. Pada subsektor migas, tantangan yang dihadapi meliputi upaya-upaya untuk meningkatkan cadangan migas nasional, meningkatkan produksi migas, meningkatkan infrastruktur distribusi bahan bakar bersubsidi, serta mewujudkan jaringan gas di kota-kota besar.Untuk meningkatkan cadangan minyak nasional, akan dilakukan survei/pemetaan Geologi, Geofisika, dan Geokimia dalam pengembangan usaha hulu migas. Selain itu, akan dilakukan penelitian, penyelidikan, inventarisasi dan eksplorasi hulu migas, serta kegiatan litbang teknologi eksplorasi migas.Sementara itu, dalam rangka meningkatkan produksi migas, akan dilakukan pembinaan/pengawasan kegiatan eksploitasi migas, pelayanan/pemantauan usaha gas bumi, penilaian dan penembangan usaha hulu migas, pengelolaan dan penilaian Wilayah Kerja (WK) migas, pengembangan kebijakan investasi migas, serta peningkatan litbang dan kajian migas.Guna meningkatkan infrastruktur distribusi bahan bakar bersubsidi, pemerintah melalui Departemen ESDM akan meningkatkan pelayanan usaha pengolahan usaha hilir migas, pelayanan usaha pengangkutan dan penyimpanan bidang migas, serta pelayanan usaha niaga bidang migas. Sedangkan untuk mewujudkan jaringan gas di kota-kota besar, akan diprogramkan pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas, juga penyusunan regulasi dan kebijakan pendukungnya.

Bagikan Ini!