Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pangkas Perizinan Migas

Senin, 1 Juli 2013 - Dibaca 1645 kali

JAKARTA - Pemerintah telah membentuk tim khusus yang bekerja meneliti dan mempelajari dan mengevaluasi perizinan-perizinan terkait kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas bumi. Penyederhanaan perizinan kegiatan migas ini dilakukan agar kegiatan migas dapat dilaksanakan segera dan dapat menjadi stimulus investor menanamkan inestasinya di Indonesia.

"Dari Rapat Menko kemarin, perizinan yang dikeluarkan dari SKK Migas ada sekitar 284 perizinan, ESDM ada 40 kemudian perhubungan ada 51 dan dari pemerintah daerah ada 15. Saya kemarin memimpin rapat di kementerian, kita harus sederhanakan untuk itu, Kementerian ESDM membentuk tim khusus untuk memfasilitasinya, karena bagaimanapun juga orang tuanya SKK itukan ESDM jadi dari 284 itu meskipun 40 itu adalah bagiannya dari ESDM tapi ESDM mempunyai kewajiban untuk membantu SKK untuk bekerjasama antara kementerian," tutur Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo usia penandatanganan Mou antara Indonesia dengan Vietnam, Jumat (18/6/2013).

Wamen menambahkan, untuk mempercepat dan memudahkan proses, Kementerian ESDM memanfaatkan forum-forum kerjasama antara lain, Forum Wamen dan Forum Sekjen." Kita sudah bekerjasama dengan memanfaatkan Forum Wamen, Forum Sekjen, segala macem kita manfaatkan untuk mendorong kementerian kementerian lain menyederhanakan perizinan-perizinannya," ujar Wamen.

Dalam satu minggu kedepan pemerintah sudah memetakan, dan sudah perintahkan para-dirjen-dirjen bagaimana memangkas izin-izin yang tidak diperlukan tanpa mengurangi fungsi kontrolnya. "Jadi izin-izin yang tidak diperlukan kita tinggalkan, dan untuk melaksanakan hal ini memerlukan keberanian dan keikhlasan dari kementerian-kementerian untuk memangkasnya", imbuh Wamen.

" Kita juga sudah bicara dengan Menteri Dalam bagaimana caranya mengurangi dan mempercepat perizinan kegiatan migas bekerjasama dengan Pemerintah-Pemerintah Daerah," pungkas Wamen. (SF)

Bagikan Ini!