Pemerintah Dorong Pengembangan CBM

Selasa, 6 November 2007 - Dibaca 5853 kali

'Pemerintah mendorong pengembangan potensi CBM yang besarnya hampir sama dengan cadangan gas bumi. Kami mengundang investor mengembangkan CBM,' ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro saat menjadi pembicara utama pada acara The Bimasena International Energy and Mining (BIEM), Selasa (6/11) di Jakarta Convention Centre (JCC).

Diungkapkan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro regulasi atau aturan pengembangan CBM mengikuti aturan untuk pengembangan migas. Namun yang membedakan adalah bagi hasil atau split. Sebab, jangka waktu untuk mendapatkan produksi pertama lebih lama dibanding lapangan migas. Jika lapangan migas berkisar 6 hingga 7 tahun, maka CBM butuh hingga 9 tahun.

'Split untuk kontraktor pengembang CBM lebih besar dibanding Migas. Karena waktu untuk pengembangan CBM lebih lama dibanding Migas. Sebab, saat pengeboran awal yang keluar itu adalah air sebelum keluar gas. Sehingga investor butuh pay back untuk modal yang ditanam ,' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Direktur Jenderal Migas Luluk Sumiarso memberikan gambaran split untuk CBM berkisar 45 % untuk kontraktor dan 55 % untuk pemerintah. 'Sedang aturan main sepenuhnya mengikuti migas. Namun karena CBM itu berada di tambang batubara maka prioritas kita berikan kepada PKP2B,' ujar Dirjen Migas Luluk Sumiarso. Ditambahkan kontraktor jika sudah disetujui menandatangani kontrak dengan BP Migas.

Hingga saat ini, menurut Dirjen Migas Luluk Sumiarso, sudah ada 43 usulan joint study pengembangan CBM. Dari jumlah itu 1 sudah siap disetujui, 3 sedang melakukan joint study dan 6 tengah dilakukan evaluasi. Selebihnya masih akan dilakukan klarifikasi. 'Untuk yang sudah siap ditandatangani adalah konsorsium Medco dan Efindo,' ujar Dirjen Migas Luluk Sumiarso.

Bagikan Ini!