Pemerintah Paparkan Neraca Gas Indonesia

Jumat, 4 Mei 2007 - Dibaca 7734 kali

"Berdasarkan Neraga Gas Indonesia ini bisa diketaui kondisi pasokan dan kebutuhan gas di Indonesia berdasarkan region-region yang ditetapkan sesuai kriteria tertentu," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat menyampaikan paparan. Berdasarkan peta NGI, sudah saatnya pendirian industri yang membutuhkan gas ditempatkan di lokasi region gas yang memiliki surplus.

Pemaparan NGI dilakukan oleh Dirjen Migas Luluk Sumiarso. Sedang kalangan stakeholders yang hadir antara lain Wadirut PT Pertamina Iin Arifin Tahyan, Dirut PT PLN Eddie Widiono, direksi PT PGN, direksi PT Pusri, direksi PT Pupuk Kaltim, kalangan pimpinan perusahaan Production Sharing Contract. Hadir pula sejumlah pejabat dilingkungan Departemen ESDM antara lain Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dan Kepala BP Migas Kardaya Warnika.

Menurut pemaparan Dirjen Migas Luluk Sumiarso penyusunan NGI melibatkan seluruh stakeholders. Pelaksanannya dilakukan sejak bulan Januari 2007 serta membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan. "Jadi penyusunan NGI ini dilakukan secara bersama, baik produsen maupun konsumen gas Indonesia. Ini diharapkan NGI akan menjadi milik kita bersama untuk kepentingan kita bersama," papar Dirjen Migas Luluk Sumiarso.

Dalam NGI, menurut Dirjen Migas Luluk Sumiarso, I wilayah Indonesia dibagi ke dalam 11 region. "Kriteria penetapan region adalah mempunyai cadangan gas yang besar dan mempunyai demand gas yang besar," ujar Dirjen Migas Luluk Sumiarso. Selain itu untuk wilayah yang terhubung dengan jaringan pipa digabungkan menjadi satu region, misal Sumbagtengsel dan Jawa Barat digabung menjadi satu region.

Berturut-turut region yang ada dalam NGI adalah Region I (Nanggro Aceh darussalam), Region II (Sumatera Bagian Utara), Region III (Sumatera bagian tengah, Selatan dan Jawa Bagian Barat), Region IV (Jawa Bagian Tengah), region V (Jawa Bagian Timur), Region VI (Kalimantan Bagian Timur), Region VII (Sulawesi Bagian Selatan), Region VIII (Sulawesi Bagian Tengah), Region IX (Papua), Region X (Nusa Tenggara Timur) dan region XI (Natuna).

Sedang dasar penetapan NGI ada dua parameter utama yaitu pasokan dan kebutuhan. Untuk kebutuhan terdiri dari existing supply atau lapangan yang sedang berproduksi dan lapangan tunggu on stream, project supply yang dibedakan ke dalam on going, plan dan confirmed serta potensial supply. Adapun kebutuhan terdiri dari contracted demand, commited demand dan potential demand.

Berdasarkan parameter existing dan project dari sisi pasokan serta parameter contracted pada sisi kebutuhan telah berhasil disusun peta NGI untuk tahun 2007 hingga tahun 2015. Berdasarkan peta itulah diketahui Region yang kondisi kelebihan maupun defisit pasokan gas. Misal, Region II, Region VI dan Region IX tahun 2007 masih dalam kondisi defisit. Sedang Region lainnya dalam kondisi kelebihan pasokan.

Bagikan Ini!