Pemerintah Siapkan Renegosiasi Kontrak Pertambangan

Rabu, 16 November 2011 - Dibaca 2138 kali

NUSA DUA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan, terutama untuk kontrak yang telah berusia 30-40 tahun."Kontrak yang sudah berusia 30-40 tahun memang layak direnegosiasikan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, pada konferensi pers di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2011).Menteri ESDM menyampaikan, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan poin-poin yang akan direnegosiasi kepada beberapa perusahaan tambang termasuk kepada PT Freeport Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1967.Terkait persiapan renegosiasi ini, lanjut Menteri ESDM, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan agar renegosiasi dilakukan secara baik-baik dan bisa membawa keuntungan bagi semua pihak.Oleh karena itu, Menteri Jero Wacik menuturkan, Pemerintah akan berhati-hati memilah poin-poin yang akan direnegosiasi kepada perusahaan tambang, terutama yang dinilai 'jomplang' dan tidak memberi manfaat banyak bagi Indonesia."Kita bahas secara rasional agar semua mendapat benefit yang baik," pungkas Menteri ESDM Jero Wacik dalam keterangan persnya. (AK/KO)

Bagikan Ini!