Pemerintah Usulkan Subsidi Listrik 2012 Sebesar Rp 53,77 s.d. Rp 63,17 Triliun

Senin, 13 Juni 2011 - Dibaca 2165 kali

JAKARTA - Pemerintah c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi listik untuk Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 53,77 s.d Rp 63,17 Triliun.Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR tentang Pelaksanaan Fungsi Anggaran (Pembahasan dan Penetapan Subsidi Listrik) di Jakarta, Senin (13/06/2011)."Penerima Subsidi listrik terbesar tahun 2012 adalah golongan rumah tangga berpendapatan rendah (R1 450 s.d 1.300 VA), yaitu sebesar Rp 34,43 s.d Rp. 37,47 T, atau 59% s.d 64 % dari total subsidi sebesar Rp 53,77 s.d Rp 63,17 Triliun," papar Menteri ESDM.Menanggapi masih tingginya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, Menteri menjelaskan, diperlukan usaha terus menerus untuk menurunkan dengan cara memperbaiki bauran energi primer serta mengoperasikan pembangkit 10.000 MW Tahap 1 tepat waktu.Pemanfaatan energi primer untuk pembangkitan tenaga listrik ditujukan agar kontinuitas pasokan energi primer tersebut dapat terjamin dengan mengutamakan pemanfaatan sumber energi primer setempat, pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam rangka mengurangi penggunaan BBM untuk pembangkitan tenaga listrik. "Pemerintah berkomitmen akan berupaya melistriki rumah tangga yang belum mempunyai akses terhadap listrik serta membantu kelompok masyarakat tidak mampu di daerah yang belum berkembang dan daerah terpencil," lanjut Menteri.Rapat Kerja Pelaksanaan Fungsi Anggaran (Pembahasan dan Penetapan Subsidi Listrik) akan dilanjutkan Selasa (14/06/2011) pukul 14.00 WIB. (KO)

Bagikan Ini!