Penanganan Lumpur Sidoarjo Diserahkan ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)

Rabu, 11 April 2007 - Dibaca 8627 kali

"Jika Timnas bersifat ad hoc dan hanya Ketua Timnas yang dibebaskan dari jabatan di pemerintahan, kini dengan BPLS penanganan Lumpur akan terjunkan 6 pejabat yang secara khususnya untuk menangani lumpur di Sidoarjo,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada acara timbang terima tersebut.

Pada acara timbang terima jabatan itu mantan Ketua Timnas Basuki H menyerahkan 'buku putih' yang memuat kronologis penanganan Lumpur sejak semburan pertama tanggal 29 Mei 2006 hingga sekarang. Hadir pada acara tersebut antara lain Menteri PU Djoko Kirmanto dan Meneg LH Rachmat Witoelar serta sejumlah pejabat di Departemen ESDM, BP Migas dan Departemen PU.

Pembentukan BPLS didasarkan pada Keppres Nomor 13 Tahun 2006 seiring dengan berakhirnya tugas Timnas PSLS pada hari Minggu (8/4). Berdasarkan Keppres tersebut ditetapkan susunan BPLS yang terdiri dari Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah adalah Menteri PU Djoko Kirmanto dengan anggota Menteri Sosial, Menteri ESDM, Menteri keuangan, Meneg LH, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya dan Bupati Sidoarjo. Sedang sebagai Kepala BPLS adalah Sunarso, Wakil Kepala Dr Ir Hardi Prasetyo, Sekretaris Utama Ir Adi Sarwoko, Deputi Bidang Operasi Ir Moch. Soffian Hadi D, Deputi Bidang Sosial Ir Sutjahjono Soejitno dan Deputi Bidang Infrastrutur Ir Karyadi Dip HE.

Pembentukan BPLS, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, akan memiliki tiga tugas utama yaitu penanggulangan semburan Lumpur dan luapan Lumpur, penanganan masalah sosial kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur. "Mengingat dampaknya yang cukup luas penanganannya perlu dilakukan secara handal,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Sedang Menteri PU Djoko Kirmanto yang juga Ketua Dewan Pengarah BPLS mengungkapkan bahwa anggaran BPLS akan dialokasikan dari APBN-P 2007. "Saya sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan. Hanya saja saat ini memang masih belum turun dananya,'' ujar Menteri PU Djoko Kirmanto.

Baik Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro maupun Menteri PU Djoko Kirmanto penggantian dana lahan bagi warga korban Lumpur menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas. Selain itu perusahaan ini juga tetap bertanggungjawab atas penyediaan dana untuk penanggulangan semburan maupun penanganan luapan Lumpur hingga ke kali Porong dan kali Mati.

Bagikan Ini!