Penurunan Cost Recovery Menjadi Perhatian Pemerintah

Kamis, 2 Agustus 2007 - Dibaca 5831 kali

'Sektor migas masih menjadi andalan negara kita. Langkah efisiensi guna menekan cost recovery menjadi perhatian kami dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sub sektor migas,' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan penutup diskusi tentang Cost Recovery di auditorium gedung Departemen ESDM di Jakarta, Kamis (2/8) siang.

Untuk itulah guna menghimpun berbagai masukan dari berbagai kalangan, Menteri ESDM telah membentuk tim perumus bagi upaya menekan cost recovery serta meningkatkan efisiensi pengelolaan hulu migas. Tim antara lain terdiri dari Irjen Departemen ESDM Suryantoro S, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Investasi dan Ekonomi Novian Thaif, Staf Khusus Menteri ESDM yang juga mantan Kepala BP Migas Rachmat Sudibyo.

Diungkapkan pula selain menekan cost recovery, Departemen ESDM juga membentuk tim yang melakukan pengkajian untuk peningkatan produksi migas. Selain pejabat senior dilingkungan Departemen ESDM, tim ini juga beranggotakan kalangan akademisi, pengamat dan profesional. Antara lain Prof Widjajono P dari ITB dan Prih Rahmanto peneliti dari LP3ES. 'Tim inilah yang membantu kami untuk mengambil langkah peningkatan produksi migas,' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Sementara itu Ketua Tim Perumus Suryantoro saat menyampaikan kesimpulan diskusi mengungkapkan bahwa PSC yang sudah diberlakukan selama sekitar 40 tahun aturan cost recovery secara legal sudah jelas. Selain itu pemberlakuan PSC juga telah berhasil memberikan kontribusi bagi negara. Sedang kenaikan cost recovery tidak berhubungan dengan penurunan produksi migas. Sebab penurunan produksi disebabkan oleh lapangan yang semakin 'mature'.

Senada dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, tim perumus merekomendasikan dilakukan upaya menekan cost recovery dengan meningkat efisiensi secara menyeluruh. Selain itu juga perlu dilakukan secara ketat dan tegas pelaksanaan PSC, khususnya pemberlakuan cost recovery. Untuk itu diperlukan standar operating procedure (SOP) agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan benar.

Bagikan Ini!