Permintaan Minyak Meningkat, ICP September Capai USD 74,88 per Barel

Rabu, 3 Oktober 2018 - Dibaca 1113 kali

JAKARTA - Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami kenaikan pada bulan September 2018 menjadi USD 74,88 per barel, dari ICP di bulan Agustus yang tercatat sebesar USD 69,36 per barel, atau naik sebesar USD 5,53 per barel.

Peningkatan juga terjadi pada harga minyak nasional Sumatran Light Crude (SLC), naik menjadi USD 75,38 per barel. SLC naik sebesar USD 5,36 per barel dari bulan Agustus (USD 70,02 per barel).

Tim harga minyak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, peningkatan harga ICP dan SLC tersebut sejalan dengan naiknya harga minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan September 2018 dibandingkan bulan Agustus 2018.

Berdasarkan catatan tim harga minyak Kementerian ESDM, untuk periode yang sama Dated Brent naik sebesar USD 6,23 per barel dari USD 72,62 per barel menjadi USD 78,85 per barel. Brent (ICE) naik sebesar USD 5,27 per barel dari USD 73,84 per barel menjadi USD 79,11 per barel.

Sementara WTI (Nymex) naik sebesar USD 2,24 per barel dari USD 67,85 per barel menjadi USD 70,08 per barel. Kemudian Basket OPEC naik sebesar USD 4,70 per barel dari USD 72,26 per barel menjadi USD 76,95 per barel.

Kenaikan harga minyak mentah dunia ini dipengaruhi laporan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang mencatat adanya penurunan proyeksi suplai minyak dari negara-negara Non-OPEC pada kuartal ketiga 2018 sebesar 30 ribu bph menjadi 59,64 juta bph.

OPEC juga mencatat tren pertumbuhan perekonomian India yang kian meroket menjadi 7,6% sebagai salah satu faktor pemicu peningkatan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik. Sementara itu, International Energy Agency (IEA) melaporkan proyeksi permintaan minyak dunia pada kuartal ketiga 2018 terus tumbuh sebesar 200 ribu barel per hari menjadi 99,88 juta bph.

Penulis: Naufal Azizi

Bagikan Ini!