Pertamina Gandeng Kejaksaan Agung Untuk Akselerasi Program Kerja

Rabu, 30 Maret 2011 - Dibaca 1949 kali

JAKARTA. Pertamina menggandeng Kejaksaan Agung RI untuk mempercepat implementasi program kerja 2011 dengan target investasi Rp. 37,1 Trilyun. Melalui sinergi dan persamaan persepsi ini diharapkan aparat penegak hukum dapat memiliki persepsi yang lebih baik tentang peran dan tugas Pertamina sebagai BUMN yang memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara. Kejaksaan Agung diharapkan dapat memahami terobosan dan aksi korporasi yang dilakukan Pertamina dalam menjalankan kegiatan usaha bisnisnya, serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).Pertamina menyadari bahwa besarnya proyek-proyek investasi tidak luput dari sorotan dan incaran berbagai pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak. Oleh karena itu, melalui optimalisasi peran penegak hukum diharapkan dapat mengawal dan mempercepat target investasi Pertamina, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif dalam pencapaian target laba 2011 sebesar Rp.17,7 Trilyun.Saat ini masih terjadi ketidaksamaan pemahaman dan pengertian mengenai kedudukan hukum BUMN Persero dalam sistem hukum Indonesia, terutama apabila dikaitkan dengan UU Kekayaan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Perbendaharaan Negara Nomor 1 Tahun 2004. Ketidaksamaan ini membuat seringkali tindakan korporasi yang seharusnya tunduk pada rezim hukum perseroan, namun lebih diarahkan ke ranah hukum pidana, sehingga apabila ada risiko dalam pengelolaan BUMN, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan merugikan keuangan negara yang dikategorikan suatu tindak pidana korupsi.Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentunya aparat hukum dapat melakukan pengawalan dan pengawasan yang lebih optimal untuk menghindari terganggunya kepentingan nasional dari aspek sosial, ekonomi, politik, keamanan dan ketertiban masyarakat yang timbul sebagai akibat masalah hukum tersebut.Sebagai upaya dalam optimalisasi sinergi antara Pertamina dengan penegak hukum, maka Pertamina mengadakan Workshop Optimalisasi Peran Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Kegiatan Bisnis dan Tindakan Korporasi PT Pertamina (Persero) Sebagai BUMN. Diharapkan dari workshop tersebut, dapat memperkuat sinergi yang positif antara Pertamina dan Aparat Penegak Hukum, yaitu: Hakim, Jaksa dan Polisi.Dengan dukungan dari Jaksa Agung, Pertamina berharap bahwa kegiatan workshop tersebut akan memberikan hasil yang konstruktif bagi pemahaman tersebut sehingga apa yang menjadi tugas kita masing-masing dapat terlaksana dengan baik bagi bangsa. (SF)

Bagikan Ini!