PLN dan API Sepakati Skema Pelunasan Tagihan Listrik

Senin, 14 Februari 2011 - Dibaca 3045 kali

JAKARTA. PLN menawarkan opsi pelunasan sebagiantagihan listrik melalui skema cicilan bagi industri yang merasa kesulitan akibat dihapuskannya kebijakan capping (pembatasan) kenaikan tarif listrik sebesar 18%. Opsi tersebut disampaikan PLN sebagai jalan tengah bagi polemik penghapusan capping yang terjadi beberapa waktu belakangan ini."Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) setuju dengan opsi yang ditawarkan PLN, dimana cicilan akan dilunasi hingga akhir 2011. Mungkin sampai saat ini baru pengusaha tekstil yang merasa akan terganggucashflownya akibat pencabutan capping, sehingga baru mereka yang membahas skema pembayaran tagihan secara business to business," kata Murtaqi Syamsuddin, Direktur Bisnis Dan manajemen Risiko PLN.Murtaqi menjelaskan, dalam rapat hari Rabu, 9 Februari 2011 yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Menteri ESDM , Menteri Keuangan dan PLN disimpulkan tiga hal. Pertama, Pemerintah setujucapping dicabut, tapi penetapannya memerlukan persetujuan DPR. Kedua, Pemerintah perlu menjalankan disiplin fiskal dengan memperhatikan APBN 2011. Dan ketiga, PLN diminta memberikan jalan tengah secara B to B kepada beberapa Industri yang bisa mengalami kesulitan cashflow jika capping dicabut.Pembahasan dengan API, lanjutnya, mulai dilakukan sejak Rabu lalu hingga Jumat, dimana PLN menawarkan beberapa opsi, antara lain pelunasan selisih tagihan antara skema capping dengan non cappingdilakukan mulai tahun depan. Namun para pengusaha API memilih untuk menyelesaikan cicilan tersebut tahun ini juga."Saya minta API segera menginventarisir anggotanya yang memerlukan skema cicilan tersebut sementara PLN juga akan segera menyiapkan surat edaran ke uni-unit PLN mengenai pedoman pelaksanaannya," ujar Murtaqi seraya menambahkan bahwa sampai saat ini PLN masih terbuka untuk bernegosiasi dengan industri lain mengenai skema pembayaran tagihan listrik yang dianggap sesuai. (SF)

Bagikan Ini!