Potensi Pasar Jasa Konservasi Energi Besar

Jumat, 22 April 2011 - Dibaca 3954 kali

JAKARTA. Beberapa tahun terakhir ini pertumbuhan kebutuhan energi nasional rata-rata sebesar 7 persen petahun dan ketergantungan terhadap energi fosil sangat besar yaitu sekitar 95 persen. Sedangkan cadangan energi fosil semakin terbatas dengan harga yang fluktuatif .Dengan kondisi seperti ini maka konservasi energi mrupakan langkah yang tepat dan cepat dalam mengatasi krisis energi serta dapat menjamin ketahanan energi nasional. Guna mendukung upaya konservasi energi tersebut harus didukung dengan berbagai hal termasuk usaha jasa penunjang konservasi energi. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Luluk Sumiarso mengatakan kedepan potensi usaha di bidang ini sangat besar."Ini merupakan pangsa pasar besar,"ujar dia seusai Membuka Acara Peluncuran Asosiasi Perusahaan Penunjang Konservasi Energi Indonesia (APKENINDO) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 21 April 2011.Sebab, menurut Luluk, dalam Undang-Undang (UU) Energi No.30/2007 memang diamanatkan untuk melakukan konservasi energi, ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.70/2009 tentang Konservasi Energi.Luluk menjelaskan, bahkan saat ini beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai menerapkan Key Performance Indikator (KPI) untuk guna menilai pengurangan energinya berapa."Contohnya Pertamina dan Angkasa Pura yang menggunakan jasa Energy Management Indonesia (EMI) untuk membantu dalam upaya penghematan energi, paling tidak BUMN merupakan pasar yang sudah mulai bekerjasama"paparnya.Sebagai gambaran, lanjut dia, dengan menerapkan efisiensi energi pada 650 pelanggan industri pertahun sama dengan membangun pembangkit listrik baru dengan kapasitas 2500 Megawatt (MW), dengan demikian dapat disimpulkan upaya melakukan konservasi energi lebih mudah, murah dan cepat dibandingkan membangun fasilitas baru."Bisa dibayangkan,kita bangun yang 10.000 MW tahap pertama ini rumit sekali, konservasi hanya melakukan penghematan,"tandasnya.Lebih lanjut Luluk menuturkan, dengan adanya asosiasi usaha penunjang konservasi dihaharapkan kegiatan konservasi energi baik di sektor industri, komersial, transportasi maupun rumah tangga semakin meningkat dan memberikan hasil yang singnifikan guna memberikan kontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan."Disamping itu, mengingat bahwa setiap langkah dan kegiatan sehari-hari tidak lepas dari penggunaan energi maka juga perlu membangun budaya dan semangat diversifikasi serta konservasi dalam setiap kehidupan kita,"paparnya.Senada dengan dengan Dirjen EBTKE, Direktur Utama PT EMI, Gannet F Pontjowinoto menuturkan kedepan dengan target pemerintah dimana pada tahun 2025 bisa dilakukan upaya konservasi energi sebesar 33,85 persen berarti potensi pasar usaha penunjang konservasi energi besar."Sebagai contoh, suatu pabrik harus mengganti broilernya karena sudah tidak efisien disebabkan usianya yang sudah 20 tahunan, dengan harga misal Rp80 miliar, artinya sudah Rp800 miliar, itu satu perusahaan saja, jadi ini pangsa pasarnya besar sekali"jelasnya. Hanya saja, kata dia, sesuai pesan dari Dirjen EBTKE, karena asosiasi ini terbilang baru maka jangan sampai hanya dijadikan ajang untuk mencari keuntungan semata, jika demikian maka kedepan ini tidak akan berjalan sesuai harapan."Ibarat kue, kalau semuanya berebutan, lalu hancur, akhirnya rontok semua,"pungkasnya.

Bagikan Ini!