Potensi Penghematan Energi pada Bangunan 10-30 Persen

Rabu, 14 Maret 2018 - Dibaca 2554 kali

JAKARTA - Hasil survei yang dilakukan Direktorat Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sektor bangunan mempunyai potensi penghematan sekitar 10 - 30%.

"Potensi penghematannya 10-30%. Selain itu ada beberapa bangunan yang telah melakukan usaha peningkatan efisiensi energi terutama berkaitan dengan penggantian peralatan, pengoperasian peralatan secara hemat serta menerapkan program aksi konservasi energi," ujar Direktur Konservasi Energi Sugeng Mujiyanto usai melakukan Audit Energi pada Gedung Sekretariat Negara di Jakarta, Selasa (13/3).

Sugeng menyampaikan, audit energi di gedung Setneg ini diharapkan menjadi semangat baru dalam rangka Penghematan Energi Nasional.

Lebih lanjut Sugeng menuturkan, sebagaimana laporan Direktorat Konservasi Energi, dari hasil Pelaporan Online Manajemen Energi (POME) tahun 2017 yang dilaksanakan oleh 141 Industri yang menggunakan energi sebesar > 6000 TOE diperoleh penghematan energi sebesar setara dengan membangun pembangkit listrik sebesar 1 Gigawatt.

"Penghematan energi harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat meningkatkan produktivitas kerja, menghindari pemborosan, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia," tukas Sugeng.

Sebagaimana diketahui, audit energi adalah proses evaluasi pemanfaat energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada suatu pengguna energi. Audit energi dilakukan dalam mengidentifikasi adanya potensi penghematan energi pada suatu bangunan gedung ataupun Industri. (KO)

Bagikan Ini!