Progress Pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2010, 13 Status Biru, 8 Hijau, 1 Kuning dan 3 Status Merah

Jumat, 14 Januari 2011 - Dibaca 2705 kali

JAKARTA. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Prioritas Percepatan Pembangunan Nasional Tahun mengamanatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertanggung jawab terhadap 3 program prioritas yang terdiri dari dari 5 program dengan 11 rencana aksi dan 25 ukuran keberhasilan.Di Kementerian ESDM, 25 ukuran keberhasilan tersebut dibagi menjadi, 6 ukuran keberhasilan terkait dengan Direktorat Jenderal Migas, 11 terkait dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, 1 ukuran keberhasilan terkait dengan Direktorat Jenderal Minerba, 1 ukuran keberhasilan terkait dengan Balitbang ESDM, 1 ukuran keberhasilan terkait dengan Sekretariat Jenderal, 4 ukuran keberhasilan terkait dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dan 1 ukuran keberhasilan terkait dengan join program antara Direktorat Jenderal Migas dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.Terkait dengan progress pelaksanaan ke 25 ukuran keberhasilan setelah 1 tahun, Staf Ahli Menteri Bidang Investasi dan Produksi, Kardaya Warnika dalam konferensi pers siang tadi, Jumat (14/1/2011) menyatakan, 13 ukuran keberhasilan dengan status BIRU (Excellent), 8 ukuran keberhasilan dengan status HIJAU (On Track), 1 ukuran keberhasilan dengan status KUNING (Warning), 3 ukuran keberhasilan dengan status MERAH (Alert).Dijelaskan Kardaya, status BIRU merupakan capaian ukuran keberhasilan dengan persentase diatas 100% atau telah selesai, status HIJAU capaian ukuran keberhasilan dengan persentase 81%-100%, status KUNING, merupakan capaian ukuran keberhasilan dengan persentase 51%-80%. Sedangkan status MERAH merupakan capaian ukuran keberhasilan dengan persentase di bawah 51%.Lebih lanjut Kardaya menjelaskan, kegiatan yang ukuran keberhasilanya dalam status Kuning yaitu, kegiatan ketersediaan uap kapasitas 60 MW di Sarulla yang belum mencapai target yang disebabkan antara lain akibat terkendala pembebasan lahan sedangkan yang dalam status Merah yaitu, pertama kegiatan Front End Engineering Design (FEED), kedua pemanfaatan gas bumi untuk angkutan umum (SPBG) di 3 kota (Palembang, Surabaya dan Denpasar), pembangunan PLTS dan terakhir kegiatan pembangunan PLTMH yang terkendala diakibatkan lokasi-lokasi yang diusulkan Pemda tidak memiliki potensi air yang dapat membangkitkan PLTMH. (SF)

Bagikan Ini!