Pusdiklat Migas Cepu Peroleh Sertifikat Akreditasi Dari LAN

Rabu, 24 Mei 2006 - Dibaca 18178 kali

Acara penyerahan Sertifikasi berlangsung di Auditorium gedung Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (24/5). Sertifikat diberikan langsung oleh Plt Kepala LAN Elis Kantiningsih kepada Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso. Selanjutnya diserahkan kepada Kepala Badan Diklat Departemen ESDM Surjantoro. Sertifikat diteruskan kepada Kepala Pusdiklat Migas Cepu Ahmad Zuhdan Fathoni.

Hadir pada acara tersebut Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso serta sejumlah pejabat eselon satu dan dua Departemen ESDM. ''Penerimaan Sertifikat ini artinya Pusdiklat Migas Cepu sudah mendapat tempat yang layak disisi LAN,'' ujar Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso saat memberikan kata sambutan.

Untuk itu kepada jajaran Badan Diklat Departemen ESDM dan Pusdiklat Cepu atas nama pimpinan Departemen ESDM ia mengucapkan selamat atas peroleh Sertifikasi Akreditasi ini. Kepada Pusdiklat-Pusdiklat lain dilingkungan Departemen ESDM diharapkan bisa mengikuti prestasi yang diperoleh Pusdiklat Migas Cepu ini.

Pemberian sertifikat akreditasi ini, menurut Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso, juga merupakan apresiasi terhadap Pusdiklat Cepu. Untuk itu ia mengingatkan agar Pusdiklat tidak terlena dan tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai. ''Mempertahankan lebih sulit dari pada mendapatkan,'' ujar Sekjen Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengingatkan.

Plt Kepala LAN Elis Kantiningsih mengungkapkan bahwa Sertifikasi Akreditasi ini pada prinsipnya diberikan sebagai salah satu wujud prestasi Lembaga Diklat dalam pembinaan Sumber daya Manusia Aparatur di lingkungan instansinya. ''Khusus Pusdiklat Migas Cepu, prestasi ini bernilai tinggi karena selain berkonsentrasi pada penyelenggaraan Diklat Teknis juga memberikan perhatian pada kualitas diklat Kepemimpinan dan Diklat Prajabatan,'' ujar Elis.

Namun demikian Elis mengingatkan bahwa sertifikat akreditasi ini tidak berlaku abadi. ''Secara berkala kami tetap akan melakukan pemantauan. Dan apabila ditemukan hal-hal yang dapat menurunkan kualitas penyelenggaraan dan tentu saja kualitas alumni, maka keberadaan sertifikat akreditasi akan ditinjau kembali,'' ujar Elis.

Bagikan Ini!