Rencana Pengembangan Kilang Minyak Di Indonesia

Senin, 31 Agustus 2009 - Dibaca 16981 kali
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR : 60/HUMAS DESDM/2009
Tanggal: 31 Agustus 2009

RENCANA PENGEMBANGAN KILANG MINYAK DI INDONESIA

Saat ini Indonesia memiliki 10 (sepuluh) kilang minyak, baik yang dimiliki PT Pertamina (Persero) maupun Badan Usaha swasta lainnya dengan total kapasitas pengolahan kilang minyak adalah sebesar 1,156 juta barrel per hari. Jumlah tersebut berasal dari Kilang yang dimiliki PT Pertamina (Persero), yaitu Pangkalan Brandan berkapasitas pengolahan 4,5 ribu barrel per hari (sudah tidak beroperasi sejak 2007), Dumai (127 ribu barrel per hari), Sungai Pakning (50 ribu barrel per hari), Musi (127,3 ribu barrel per hari), Cilacap (348 ribu barrel per hari), Balikpapan (260 ribu barrel per hari), Balongan (125 ribu barrel per hari), serta Kasim (10 ribu barrel per hari).

Selain itu terdapat kilang minyak yang dikelola Pusdiklat Migas Cepu berkapasitas 3,8 ribu barrel per hari. Sementara itu, kilang minyak yang dimiliki badan usaha swasta yaitu PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) berlokasi di Tuban dengan kapasitas 100 ribu barrel per hari (bahan baku kondensat). Pada tahun 2008 produksi bahan bakar minyak (BBM) dari seluruh kilang minyak di Indonesia adalah sebesar 740 ribu barrel per hari, sementara itu kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,1 juta barrel per hari sehingga Indonesia mengalami defisit BBM sebesar 360 ribu barrel per hari (33 persen dari total kebutuhan BBM), sehingga untuk menutup defisit tersebut diperlukan pembangunan kilang minyak baru dengan kapasitas pengolahan sebesar 400 ribu barrel per hari.

Untuk meningkatkan kehandalan pasokan BBM dari kilang dalam negeri, saat ini PT Pertamina (Persero) tengah merencanakan pembangunan kilang baru maupun modifikasi kilang existing, yaitu di antaranya pembangunan Kilang Banten yang berkapasitas 300 ribu barrel per hari di Bojonegara, Banten (tahap awal akan dibangun kilang dengan kapasitas 150 ribu barrel per hari yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2015).

Pembangunan Kilang Tuban yang berkapasitas 300 ribu barrel per hari di Tuban, Jawa Timur (mulai beroperasi pada tahun 2016), serta ekspansi Kilang Balongan dengan kapasitas 200 ribu barrel per hari (mulai beroperasi pada tahun 2015). Lambatnya realisasi pembangunan kilang minyak antara lain disebabkan besarnya investasi yang diperlukan dan rendahnya margin. Untuk itu dalam rangka mendukung terealisasikannya pembangunan kilang minyak, Direktorat Jenderal Migas telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yaitu BKPM, Departemen Keuangan, Setjen DESDM, BPH Migas, BPN, dan Pertamina guna membahas dukungan insentif investasi kilang.

Sebagai hasilnya, saat ini untuk industri pengolahan minyak bumi telah diberikan insentif fiskal berupa fasilitas pajak penghasilan melalui PP No. 1 tahun 2007 yang telah disempurnakan dengan PP No. 62 tahun 2008.

Untuk mengupayakan segera terealisasinya pembangunan kilang minyak baru di Indonesia, maka Menteri ESDM telah mengusulkan tambahan insentif selain dari PP No. 62 tahun 2008 kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor 2843/MEM.M/2009 tanggal 10 Juni 2009. Tambahan insentif yang diusulkan berupa

1. Untuk barang modal:
  • dibebaskan atau ditanggung pemerintah atas bea masuknya
  • ditanggung pemerintah atas Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)-nya.
2. Untuk katalis dan suku cadang (spare part) untuk keperluan operasional kilang:
  • ditanggung pemerintah atas PPn-nya
Kepala Biro Hukum dan Humas

Sutisna Prawira

Bagikan Ini!