Split Khusus Untuk Lapangan Migas Laut Dalam
JAKARTA-Untuk mengembangkan lapangan minyak dan gas bumi yang berada di laut dalam (deep water) dan daerah sulit, pemerintah akan memberikan split atau bagi hasil khusus.Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo di JHCC, kemarin, mengemukakan, jika split minyak biasanya 85% untuk pemerintah dan 15% untuk KKKS, maka di laut dalam dan daerah sulit atau berat, pemerintah dapat memberikan split 75:25 atau bahkan 70:30."Split tergantung kondisi lapangan," kata Evita.Penentuan besaran split, lanjutnya, tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM, tetapi tim yang terdiri dari ahli geologi, ahli produksi, ahli infrastruktur serta perguruan tinggi."Kita cukup fair kok," tambahnya.Lapangan migas Indonesia yang sebagian besar merupakan laut dalam dan daerah sulit, terutama berada di kawasan Indonesia Timur.Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam sambutannya pada pembukaan The 35th IPA Annual Convention and Exhibition di JHCC, (18/5), optimis pengembangan lapangan migas di laut dalam akan memberikan kontribusi signifikan bagi masa depan produksi migas Indonesia. "Kami sangat senang melihat respon positif untuk blok baru yang ditawarkan di daerah perbatasan dalam air seperti Semai, Halmahera, Aru South West Timor Timur Selatan Barat dan Jawa," ujarnya. (TW)
Bagikan Ini!