Tiga Catatan Menteri ESDM Terkait PT Freeport Indonesia

Senin, 12 Oktober 2015 - Dibaca 2333 kali

JAKARTA - Dalam acara Konferensi Pers hari ini, Senin (12/10) di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengeluarkan pernyataan tegas terkait kerjasama Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia. Berikut Pernyataan Sudirman Said :

"Saya mau kasih catatan pendek tentang Freeport, satu, kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah adalah kesepakatan strategis yang didasari pada mutual respect, baik Freeport sebagai pelaku usaha dan Pemerintah sebagai regulator. Kedua, saya telah mengirim surat kepada Freeport dengan rumusan yang sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang isinya adalah tidak ada resiko hukum maupun politik, tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada kata-kata pelanggaran kontrak tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," ujar Sudirman Said.

Catatan terakhir, "Ketiga, kepada para pihak yang tidak paham, harap memberhentikan spekulasi perpanjangan kontrak karena itu samasekali tidak benar," lanjut Sudirman.

diberitakan sebelumnya, Freeport-McMoRan Inc. Jumat, (9/10) mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal. Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya. (SF)

Bagikan Ini!