Benahi Defisit Transaksi Berjalan, Pemerintah Genjot Pemanfaatan Gas Domestik

Jumat, 1 November 2019 - Dibaca 1114 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 638.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 1 November 2019

Benahi Defisit Transaksi Berjalan, Pemerintah Genjot Pemanfaatan Gas Domestik

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam mengatasi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan minyak dan gas bumi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terus mencari terobosan dalam upaya mengurangi porsi impor gas bumi, salah satunya dengan menggenjot pemanfaatan gas untuk domestik.

"Kita akan coba untuk bisa memanfaatkan gas alam kita untuk dipakai dalam negeri seperti jaringan gas agar bisa mengurangi impor. Ini kita sedang pertajam," jelas Arifin. Hal ini diungkapkan Arifin di hadapan para awak media, di Jakarta, Jumat (1/11).

Peningkatan pemanfaatan gas domestik ini, sambung Arifin, akan berjalan optimal bila dibarengi dengan kebijakan yang tepat dalam menentukan harga gas. Ia mengakui, harga gas memang komersial, mengikuti harga pasar global. Meski begitu, harga gas bumi di Indonesia masih sangat kompetitif sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.

"Kalau gas itu komersial. Tapi jika price level harga gas kita dibandingkan dengan Malaysia, kita itu lebih murah, kecuali dibandingkan dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat punya sumber energi dari shale gas," jelas Arifin.

Kendati demikian, Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh Pemerintah yang tidak boleh memberatkan industri supplier gas. "Perusahaan juga nggak boleh rugi, harus saling memahami dan mendukung," pungkasnya.

Sehari sebelumnya di Istana Negara, Arifin memastikan tak ada kenaikan harga gas industri hingga akhir 2019. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan daya saing industri dalam negeri.

"Karena kita ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam situasi kondisi ekonomi saat ini berat, jadi kalau naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja," jelas Arifin. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (081122135)


Bagikan Ini!