Dampak Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik terhadap Inflasi diprediksi 0,3 - 0,5%

Kamis, 10 Januari 2013 - Dibaca 2559 kali

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Nasional, Aviliani berpendapat bahwa inflasi Indonesia pada tahun 2013 diprediksi 4,5% dan dampak yang akan ditimbulkan dari adanya penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) adalah sekitar 0,3 hingga 0,5% terhadap prediksi inflasi, sehingga kemungkinan inflasi Indonesia di akhir tahun 2013 bisa berkisar pada angka 4,8% hingga 5% atau maksimal 5,5%.

"Kebijakan untuk melakukan penyesuaian TTL di tahun 2013 adalah saat yang tepat, karena secara inflasi tidak terlalu berdampak terhadap masyarakat, terutama dalam hal kemampuan beli/bayar, karena diprediksi inflasi nasional mencapai 5% atau paling tinggi 5,5%, hal ini jauh lebih baik dibandingkan jika angka inflasi berada di angka 8%.

Pemerintah saat ini membutuhkan dana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional melalui Program MP3I, oleh karena itu subsidi energi, termasuk subsidi listrik perlu untuk dikurangi secara bertahap agar dapat digunakan Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur" jelas Aviliani.

Hal seperti tersebut diatas disampaikan Aviliani pada saat acara Coffee Morning yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu (9/1) pagi di Jakarta.

Pertumbuhan Konsumsi Listrik 10%, PLN Butuh Rp. 80 Triliun untuk Investasi

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan & Manajemen Resiko PLN, Murtaqi Syamsuddin menyebutkan bahwa pertumbuhan konsumsi listrik di Indonesia sangat tinggi. Pada tahun 2012, pertumbuhan mencapai 9.97 persen dari target 7 persen. Jadi realisasinya di atas target.

"Dengan pertumbuhan sebesar itu diperlukan tambahan pembangkit sekitar 4500 MW per tahun. Untuk membangun pembangkit dan infrastruktur pendukungnya sebesar itu diperlukan dan investasi sekitar Rp 80 triliun per tahun. Sementara kemampuan PLN untuk investasi dengan kondisi model bisnis dan kondisi keuangan PLN seperti sekarang ini hanya sekitar Rp 45 - 50 triliun" ujar Direktur Perencanaan & Manajemen Resiko PLN, Murtaqi Syamsuddin.

"Oleh karena itu pemerintah dan PLN mendorong partisipasi swasta untuk masuk dan berinvestasi di sub sektor ketenagalistrikan. Diperlukan suasana yang kondusif untuk menarik investor ke sub sector ketenagalistrikan. Kenaikan tarif dan pengurangan subsidi adalah salah satu cara membuat suasana investasi menjadi kondusif untuk menarik investor" lanjut Murtaqi Syamsuddin.

Sebelumnya Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Satya Zulfanitra menyampaikan bahwa penyesuaian tariff tenaga listrik kali ini tidak mengikut sertakan pelanggan kecil. Pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami penyesuaian tarif. Disamping itu terdapat empat golongan pelanggan yang secara bertahap diterapkan tarif keekonomian sehingga pada akhir tahun 2013 tidak lagi memperoleh subsidi, yaitu :

? Pelanggan Rumah Tangga Besar (R-3, daya 6.600 VA ke atas), contoh : rumah mewah.
? Pelanggan Bisnis Menengah (B-2, daya 6.600 VA s.d 200 kVA), contoh : hotel bintang 3, kantor perbankan, restoran besar.
?Pelanggan Bisnis Besar (B-3, daya diatas 200 kVA), contoh : Shopping Center/Mall, Hotel bintang 4, hotel bintang 5, taman hiburan dan rekreasi komersil, stasiun TV swasta.
? Pelanggan Kantor Pemerintah sedang (P-1, daya 6.600 VA s.d 200 kVA), contoh : Kantor Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Bagikan Ini!