DESDM Upayakan Tambahan Insentif Untuk Tingkatkan Investasi Kilang di Indonesia
JAKARTA. Untuk mengupayakan segera terealisasinya pembangunan kilang minyak baru di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengusulkan tambahan insentif selain dari PP Nomor 62 tahun 2008 kepada Menteri Keuangan, berupa tambahan insentif untuk barang modal maupun untuk katalis dan suku cadang bagi keperluan operasional kilang."Insentif yang sedang kita perjuangkan melalui PP Nomor 62 masih belum cukup sehingga perlu ditambahkan insentif-insentif lain untuk meningkatkan investasi kilang di Indonesia," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung Departemen ESDM, Jakarta (31/8). Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM turut didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Dirjen Migas Evita H Legowo, dan Kepala BPMigas R.Priyono.Sementara itu, Kepala BKPM Muhammad Lutfi mengusulkan tambahan insentif-insentif baru seperti pembebasan pajak penghasilan (PPh) kepada perusahaan yang membangun kilang baru di Indonesia. Menurut Muhammad Lutfi, insentif-insentif tersebut perlu diberikan mengingat selama 12 tahun terakhir para investor cenderung enggan berinvestasi dalam proyek pembangunan dalam negeri karena sulitnya mencapai keekonomian proyek.Selain itu, ujar Kepala BKPM, insentif lain yang bisa diberikan yaitu pembebasan pajak pertambahan nilai (PPn) untuk impor minyak mentah bahan baku BBM yang akan diolah di kilang. "Itu nantinya bisa di-offset dengan PPh produk BBM yang didapat dari kilang, tentunya kita juga harus memperhitungkan keekonomian dan kompetivitas dari produk-produk yang dihasilkan kilang di Indonesia dengan yang dihasilkan di luar Indonesia," papar Kepala BKPM Muhammad Lutfi.
Bagikan Ini!