Dirjen Migas Pimpin Pembentukan Forum Perlindungan Konsumen Migas

Jumat, 16 Februari 2007 - Dibaca 9236 kali

''Pemerintah sebagai regulator berkewajiban menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan produsen. Forum Perlindungan Konsumen Migas akan menjaga kepentingan baik konsumen maupun produsen migas,''ujar Dirjen Migas Luluk Sumiarso usai memimpin Forum tersebut. Diungkapkan forum yang pertama di gelar ini akan dilanjutkan menjadi kegiatan rutin dan melibatkan semua stakeholders migas.

Hadir pada pertemuan tersebut antara lain wakil Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipimpin oleh Ketua YLKI, Huzna Zahir, Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Migas (Hiswana Migas) M Nur Adib, wakil dari PT Pertamina, wakil dan wakil dari PT PGN Tbk.

Menurut Dirjen Migas Luluk Sumiarso pada pertemuan tersebut muncul berbagai masukan. Selanjutnya jika sudah disepakati semua pihak, berbagai materi bahasan akan dijadikan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri ESDM yang bersifat mengikat. ''Jadi kalau ada yang melanggar akan ada sangsi,'' ujar Dirjen Migas Luluk Sumiarso sembari mengatakan perlunya memaparkan Indikator Pelayanan Produsen Migas.

Huzna Zahir menyambut baik langkah Dirjen Migas Luluk Sumiarso ini. ''Selama ini konsumen migas dalam posisi yang lemah. Banyak keluhan namun memang sulit untuk menyampaikan alat bukti. Langkah pembentukan Perlindungan Konsumen Migas ini semoga bisa berjalan baik dan perlu didukung semua pihak,'' ujar Huzna Zahir. Ditambahkan upaya ini perlu dimonitor terus perkembangannya.

Sambutan senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Hiswana Migas M Nur Adib, wakil dari PT Pertamina maupun wakil dari PT PGN Tbk. ''Kami menyambut baik pembentukan forum ini,'' ujar M Nur Adib. Ditambahkan bahwa penegakan peraturan justru akan mendorong kinerja para petugas di lapangan. Sedang PT Pertamina mengungkapkan sudah membuka Pertamina Contact Centre sebagai pusat pengaduan konsumen.

Bagikan Ini!