Menteri ESDM Segera Keluarkan Patokan Harga Pembangkitan Untuk Swasta

Selasa, 11 Juli 2006 - Dibaca 13957 kali

'Kita akan segera mengeluarkan harga teratas bagi pembangkit IPP (Independent Power Producers),'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat berbicara dalam acara Dialog Menteri ESDM dengan Kadin di Financial Club, Jakarta, Selasa (11/6). Sebagai harga patokan, maka investor tidak bisa mengajukan harga pembangkitan yang dibeli PT PLN melebihi yang angka yang ditetapkan dalam Permen itu nantinya.

Dialog yang secara khusus dirancang sebagai sosialisasi program percepatan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara itu juga dihadiri oleh Menneg BUMN Sugiharto, Dubes RI untuk China Sudrajat, Ketua Kadin MS Hidayat, Plt Dirut PT PLN Djuanda Nugraha, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono, Ketua Harian Koordinator Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Batubara Yogo Pratomo. Selain itu juga dihadiri sejumlah pengusaha yang tergabung dalam KADIN pusat maupun daerah.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro batas tertinggi untuk pembangkit IPP nantinya terbagi dalam dua kategori, yaitu harga teratas untuk pembangkit berkapasitas 25 MW hingga 150 MW dan harga teratas untuk pembangkit berkapasitas diatas 150 MW. Berdasarkan harga patokan inilah nantinya investor IPP akan bernegosiasi dan menawarkan harga pembangkitan kepada PT PLN sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK).

Pada program percepatan pembangunan pembangkit listrik batubara ini, porsi pembangkit yang akan dibangun IPP berkapasitas 10 ribu MW. Sisanya sebesar 10 ribu MW lagi akan dibangun oleh PT PLN dan 2 ribu MW akan dibangun melalui pola kemitraan antara PT PLN dengan IPP kecil dan investor kelas menengah. Selain bertujuan mengganti pembangkit listrik berbahan bakar BBM yang dioperasikan PT PLN, program ini juga untuk memenuhi pertumbuhan listrik di tanah air.

Plt Dirut PT PLN Djuanda Nugraha mengungkapkan keterlibatan pihak swasta dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara tidak akan ada jaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu investor IPP yang berminat membangun pembangkit listrik dalam program ini sepenuhnya mengadakan kontrak bisnis dengan PT PLN. Hal senada juga diungkapkan oleh Menneg BUMN Sugiharto.

PT PLN ini dalam dua hari ini, menurut Djuanda, telah mengumumkan tender pembangunan pembangkit listrik yang menjadi tugas perusahaan dalam program ini. Menurutnya minat kalangan investor tergolong cukup tinggi. ''Setidaknya terdapat 180 dokumen yang masuk,'' ujar Djuanda. Proyek pembangunan pembangkit listrik yang ditawarkan ini berada di 10 lokasi di pulau Jawa dengan kapasitas 600-700 MW dan 300-400 MW.

Baik Menneg BUMN Sugiharto maupun Djuanda mengungkapkan bahwa pendanaan proyek pembangkit listrik berbahan bakar batubara oleh PT PLN menggunakan pola 85 % dari sumber pendanaan dari luar perusahaan atau pinjaman dan 15 % pendanaan dari PT PLN sendiri. ''Saya optimis pola ini bias direalisasikan,'' ujar Meneg BUMN Sugiharto. Sebagai kuasa pemegang saham, Meneg BUMN Sugiharto mengatakan PT PLN bias menerbitkan obligasi internasional untuk keperluan ini.

Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan hingga saat ini belum ada kontrak yang mengikat antara PT PLN dengan calon investor dari China. Mengacu kepada Perpres nomor 71 tahun 2006, seluruh proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik batubara ini dilakukan melalui tender terbuka sesuai International Competitive Biding (ICB) maupun pemilihan langsung (beauty contest).

Bagikan Ini!