Menteri ESDM Tetapkan Pemenang Lelang Sembilan Blok WIUP

Selasa, 13 Februari 2024 - Dibaca 7179 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 103.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 13 Februari 2024

Menteri ESDM Tetapkan Pemenang Lelang Sembilan Blok WIUP

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2) lalu.

"Bapak Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023," ujar Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di kantornya, Selasa (13/2).

Adapun nama blok dan nama pemenang adalah sebagai berikut:

No

Blok

Komoditas

Lokasi

Pemenang

Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI)

1.

Brang Rea

Emas

Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat

PT Tambang Sukses Sakti

Rp15.000.000.000.-

2.

Semidang Lagan

Batubara

Bengkulu Tengah, Bengkulu

PT Kharisma Raflesia Utama

Rp8.183.502.500,-

3.

Nibung

Batubara

Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

PT Mustika Energi Lestari

Rp95.288.888.888,-

4.

Marimoi I

Nikel

Halmahera Timur, Maluku Utara

PT Aneka Tambang, Tbk

Rp.14.835.820.000,-

5.

Gunung Botak

Emas

Buru, Maluku

PT Merdeka Tambang Jaya

Rp300.000.000.000,-

6.

Kaf

Nikel

Halmahera Tengah, Maluku Utara

PT Mineral Jaya Molagina

Rp700.000.000.000,-

7.

Merapi Barat

Batubara

Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan

PT Merapi Energy Coal

Rp53.000.000.000,-

8.

Foli

Nikel

Halmahera Timur, Maluku Utara

PT Wasile Jaya Lestari

Rp9.888.888.000,-

9.

Lililef Sawai

Nikel

Halmahera Tengah, Maluku Utara

PT Aneka Tambang, Tbk

Rp110.000.000.000,-

Pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.

"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," jelas Agus.

Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf. Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.

Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.

Sementara, lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil. Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi. (ER/DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi




Bagikan Ini!