Pemerintah Susun Permen Usaha Penunjang Migas

Selasa, 10 April 2007 - Dibaca 8151 kali

Direktur Pembinaan Program Migas I Wayan Suryana dalam Rapat Tindak Lanjut Deklarasi Batam di Ditjen Migas, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/4), menjelaskan, kedua aturan tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada Juni 2007 mendatang.

Selain menyusun peraturan menteri usaha penunjang migas, bersama-sama pengusaha usaha penunjang migas, asosiasi dan instansi terkait juga disusun blueprint kapasitas nasional bidang migas dan pemetaan kemampuan usaha penunjang migas dan kebutuhan operasi permigasan.

"Kita sudah mengerjakan sebagian tindak lanjut dari Deklarasi Batam. Saya optimis semua ini akan dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan dan bulan Juli 2007 sudah dapat disetujui bersama," kata Wayan.

Bagikan Ini!