Pidie Dibangun Diatas Tanah Lunak, Supartoyo : Bangunan Publik Wajib Tahan Gempa

Jumat, 9 Desember 2016 - Dibaca 1510 kali

PIDIE JAYA - Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ego Syahrial menjelaskan bahwa Kota Pidie dibangun diatas tanah yang lunak dan gembur sehingga jika terjadi guncangan akan menyebabkan kerusakan yang besar. Selain itu Ego juga menyatakan bahwa Kota Pidie berada terletak di tiga ancaman besar yakni sesar lokal, patahan Sumatera yang membujur dari Aceh hingga Selat Sunda dan yang terbesar yaitu zona subduksi pertemuan lempeng.

"Ancaman terhadap Kota Pidie itu sangat nyata, sehingga Badan Geologi mengeluarkan Peta Kerawanan Bencana zona merah dengan potensi Kawasan Rawan Bencana Gempabumi Tinggi (high earthquake hazard zone),"ujar Ego Syarial ditemui saat memberikan arahan kepada anggota Tim Tanggap Darurat Kementerian ESDM di Kantor Bupati Pidie Jaya. Jumat (9/12).

Meski memiliki tingkat kerawanan gempa tinggi, Ego melanjutkan, "masyarakat tidak harus ditinggalkan tetapi masyarakat harus merubah pola kehidupannya terutama infrastruktur bangunan yang dibuat harus tahan gempa".

Anggota Tim Tanggap Darurat Badan Geologi yang juga peneliti gempabumi, Supartoyo mengatakan, di Pidie banyak terdapat ground faulting berupa patahan/sesar yang muncul ke permukaan, untuk wilayah-wilayah yang terdapat sesar yang muncul dipermukaan tersebut disarankan untuk tidak membangun pemukiman diatasnya.

Untuk wilayah Merudu dan Pidie Suparyoto menyarankan, karena kondisi geologisnya tersusun dari batuan yang lunak (alluvium) yeng jenuh air dan dekat dengan sumber gempa maka penataan wilayahnya harus benar-benar berbasiskan bencana. " Bangunan yang mengundang banyak orang seperti sekolahan, perkantoran, mall dan rumah sakit wajib hukumnya tahan gempabumi. "fardhu ain" itu," ujar Supartoyo.

Wilayah Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Pidie Jaya merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi sesuai dengan Peta Kawasan Rawan Bencana yang dikeluarkan Badan Geologi, maka upaya mitigasi secara terus menerus harus dilakukan selain itu dalam melaksanakan pembangunan rekomendasi teknis yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM harus menjadi pedoman. (SF)

Bagikan Ini!