RPP Penyempurnaan Perubahan PP Bidang Migas Segera Dilakukan Harmonisasi

Senin, 4 Juni 2007 - Dibaca 7222 kali

"Setelah subtansi materi RPP selesai, segera dilakukan harmonisasi,' ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PurnomoYusgiantoro saat menyampaikan jawaban pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Senin malam (4/6) di Jakarta. Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Agusman Effendi itu diikuti para pejabat dilingkungan Departemen ESDM.

Dua RPP itu adalah RPP penyempurnaan perubahan atas PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas dan RPP penyempurnaan perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas. Ke dua RPP tersebut sebagai tindaklanjut atas amar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2001 pada tanggal 15 Desember 2004.

Menurut penjelasan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, ke dua RPP itu secara intensif telah dilakukan pembahasan antar departemen. Untuk RPP penyempurnaan perubahan PP tentang Kegiatan Hulu Migas saat ini terdapat beberapa muatan cukup prinsip yang perlu di sosialisasikan ke stakeholder. Sedang RPP penyempurnaan perubahan PP tentang Kegiatan Hilir Migas saat ini memasuki tahap akhir pembahasan.

Selain dua RPP tersebut, saat ini pemerintah juga tengah mengerjakan sejumlah RPP terkait bidang migas antara lain RPP PNBP Migas yang diprakarsasi oleh Departemen Keuangan. "Dalam rangka mempercepat proses penyusunan, Departemen ESDM telah menyampaikan draft usulan RPP PNBP Migas kepada Depkeu," ujarnya. Setelah dilakukan pembahasan saat ini memasuki taraf penyempurnaan.

Sedang RPP Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Kegiatan Usaha Migas telah disusun draft awal dan sedang dalam pembahasan internal di Departemen ESDM. "Mengingat substansi materinya sangat berkaitan dengan substansi kedua RPP Hulu dan Hilir, maka penyelesaiannya menunggu kedua RPP tersebut terlebih dahulu," papar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Adapun RPP Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi telah disususn materi-materi pokok. Namun masih dalam pembahasan internal Departemen ESDM. Ditambahkan untuk draft RPP Panas Bumi berada di Sekretariat Negara. Sedang draft RPP tentang Pemanfaatan Langsung dan Mineral Ikutan sedang dalam tahap penyusunan di Ditjen Minerbapabum

Bagikan Ini!