Good Mining Practices Award 2022, Apresiasi Pemerintah Kepada Perusahaan Pertambangan

Kamis, 29 September 2022 - Dibaca 8398 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 382.Pers/04/SJI/2022

Tanggal : 29 September 2022

Good Mining Practices Award 2022, Apresiasi Pemerintah Kepada Perusahaan Pertambangan

Untuk ketiga kalinya sejak tahun 2020, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Penghargaan atas Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik kepada perusahaan pertambangan pemegang Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta perusahaan jasa pertambangan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

"Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah terhadap para perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Acara pada hari ini juga sekaligus menjadi rangkaian Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77 yang jatuh pada tanggal 28 September 2022,"ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM. Kamis (29/9).

Ditegaskan Irwandy, pelaku usaha pertambangan mutlak untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam mengusahakan mineral dan batubara sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan perundangan yang mengatur tentang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.

"Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dilaksanakan melalui pengelolaan teknis pertambangan, penerapan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, serta pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan," lanjut Irwandy

Good mining practices adalah bagian dari upaya penerapan ESG (Environmental, Social and Governance) di lingkungan perusahaan terutama pada aspek lingkungan yaitu bagaimana kinerja perusahaan dicapai dengan cara ramah lingkungan baik dari operasional hingga hasil produknya. Pada intinya perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnis dan investasinya berarti akan turut mengintegrasikan serta mengimplementasikan kebijakan perusahaan yang mana akan selaras dengan keberlangsungan tiga konsep tersebut serta memberikan dampak positif bukan hanya pada kinerja perusahaan, namun juga pada masyarakat dan lingkungan.

Direktur Teknik Dan Lingkungan Mineral Dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi menyatakan, Good Mining Practices Award ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini merupakan ketiga kalinya sejak tahun 2020.

"Penghargaan ini merupakan kegiatan penilaian terhadap kinerja dan keberhasilan dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan usaha pertambangan minerba. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberi apresiasi dan juga motivasi kepada seluruh perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, UP dan UPK maupun IUJPagar bisa berlomba-lomba untuk berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik,"ujar Sunindyo.

Sunindyo berharap kegiatan ini memotovasi pelaku usaha pertambangan agar terus menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam kegiatan pertambangannya dan menjadi tolak ukur Pemerintah terkait keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan.

"Kami juga berharap kegiatan itu dapat menambah motivasi seluruh pelaku usah kegiatan pertambangan untuk tetap melaksankan operasional pertambangan sesuai dengan prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik serta menjadi tolak ukur bagi pemerintah atas keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis dan lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan," harap Sunindyo.

Kegiatan penyerahan penghargaan atau Good Mining Practices Award 2022 dilaksanakan atas dasar penilaian yang dilakukan oleh para tim penilai yang sangat kompeten dan profesional di bidangnya dan juga kegiatan penilaian dilakukan terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan dan perusahaan pemegang jasa dalam menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan dalam periode tahun lalu yaitu tahun 2021.

Kegiatan penilaian tahun ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B sebanyak 54 perusahaan kemudian izin usaha pertambangan PMA sejumlah 52 perusahaan, izin usah pertambangan PMDN sejumlah 1.443 perusahaan, kemudian izin usaha pertambangan BUMN sejumlah 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus sejumlah 6 perusahaan dan yang terakhir izin usaha jasa pertambangan sejumlah 174 perusahaan.

"Pemberian penghargaan ini bukan merupakan tujuan yang utama namun sejatinya pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi Bapak dan Ibu sekalian sesuai peran dan tugas dimasing-masing perusahaan dalam terus menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan juga memberikan contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pertambangan,"tutup Sunindyo. (SF)

Klik disini untuk mendapatkan Penerima Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral Dan Batubara Yang Baik Tahun 2022 ....

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!